pasang iklan

Indonesia Tolak Tuduhan Pelapor PBB dalam Siaran Pers Soal Papua

JAGAPAPUA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kantor Misi Indonesia untuk PBB menolak tuduhan pelapor khusus PBB yang menyatakan keprihatinan atas kondisi kemanusiaan di Papua. Pemerintah menyesalkan siaran pers Komisi Tinggi PBB pada 1 Maret 2022 yang dinilai bias dan telah memanfaatkan siaran pers ini untuk menguatkan adanya pola serangan media yang tidak konstruktif dan tidak berdasar terhadap Indonesia.

“Pemegang Mandat Khusus tertentu, yang sekali lagi telah memilih untuk sepenuhnya mengabaikan data dan informasi yang dapat diverifikasi yang telah disampaikan Pemerintah Indonesia sebagai tanggapan atas komunikasi bersama atas tuduhan yang sama, yang dikirim oleh pemegang mandat tersebut di atas,” sebut klarifikasi tersebut.

Kantor Misi Indonesia menegaskan, para pelapor khusus seharusnya membaca dan memahami tanggapan pemerintah Indonesia. Keputusan para pemegang mandat untuk menerbitkan siaran pers atas tuduhan yang telah ditangani pemerintah Indonesia dan tanpa menyebutkan tanggapan Pemerintah Indonesia dinilai sebagai tampilan terang-terangan penolakan pemegang mandat pada dialog konstruktif. Bahkan Indonesia menilai para pelapor khusus ini telah melakukan kebohongan.

“Apa yang telah diterbitkan oleh para pemegang mandat ini tidak lebih dari sebuah monolog, yang tampaknya dirancang semata-mata untuk tujuan kepentingan mereka sendiri,” sebut Kantor Misi Indonesia.

“Pemerintah Indonesia telah menjelaskan dalam banyak kesempatan bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan, pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, dan penyiksaan tidak memiliki tempat di Indonesia,” sambungnya.

Pemerintah menyatakan, para pelapor khusus seharusnya telah menerima jawaban Indonesia berupa data dan informasi yang telah terverifikasi berkaitan dengan tuduhan ‘bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Papua yang dihalangi pihak berwenang’.

Kantor Misi menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan bernilai miliaran rupiah kepada masyarakat pengungsi di sejumlah kabupaten di wilayah Papua.

“Kementerian Sosial RI telah memberikan bantuan sembako senilai hampir Rp1,5 miliar untuk para pengungsi di Kabupaten Intan Jaya, Rp 5 miliar untuk pengungsi di Kabupaten Nduga, serta miliaran rupiah untuk gabungan Kabupaten Yahukimo dan Yalimo,” ungkap Kantor Misi Indonesia.

Sebelumnya, para pelapor khusus HAM PBB menyatakan keprihatikan atas situasi kemanusiaan di Papua. Ketiga ahli PBB itu adalah José Francisco Cali Tzay (pelapor khusus untuk masyarakat adat), Morris Tidball-Binz (pelapor khusus untuk pembunuhan di luar hukum dan penangkapan sewenang-wenang) dan Cecilia Jimenez-Damary (pelapor khusus untuk hak pengungsi internal).

"Kami sangat terganggu oleh laporan bahwa bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Papua dihalangi oleh pihak berwenang," sebutnya.

Para pelapor khusus PBB ini juga meminta pemerintah melakukan penyelidikan yang tuntas dan independen terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan membuka akses kemanusiaan.

“Antara April dan November 2021, kami telah menerima tuduhan yang menunjukkan beberapa contoh pembunuhan di luar proses hukum, termasuk anak-anak kecil, penghilangan paksa, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi dan pemindahan paksa setidaknya 5.000 orang asli Papua oleh pasukan keamanan,” kata para pelapor PBB.

“Tindakan mendesak diperlukan untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung terhadap penduduk asli Papua,” tambahnya.

Sementara itu, Kantor Misi Indonesia menyampaikan pengiriman aparat keamanan di Papua diperlukan guna mengatasi serangan “yang merajalela” oleh kelompok separatis terhadap warga sipil. Selain itu, pengungsian terjadi juga disebabkan berbagai faktor seperti bencana, kekerasan oleh KKB, konflik antara suku dan konflik terkait Pilkada.

“Mengaitkan semua kasus pengungsian dengan pemindahan paksa oleh pasukan keamanan bukan saja tidak benar, tetapi juga mengabadikan narasi berbahaya yang diadvokasi oleh kelompok bersenjata kriminal untuk menyebarkan ketidakpercayaan publik terhadap personel keamanan,” ujar kantor misi Indonesia. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (145)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery