pasang iklan

Tangani Sampah, Perusda & DLH Bintuni Lakukan Kajian Bersama

BINTUNI, JAGAPAPUA.COM - Sistem penanganan sampah di Kota Bintuni kini diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni. Sedangkan Perusda Bintuni Maju Mandiri saat ini menjadi mitra Dinas Lingkungan Hidup yang sebelumnya bermitra dengan Dinas PU dalam menangani sampah kota.

Perusda bersama Dinas Lingkungan Hidup melakukan brainstorming untuk menemukan solusi dan ide-ide kreatif terkait penanganan masalah sampah. Melalui kegiatan ini, Kabid Lingkungan Hidup Lewi Widodo mengharapkan, perusda dapat memaparkan hal-hal teknis secara terperinci kepada Dinas Lingkungan Hidup sebelum dilakukan MoU.

Selain itu, berkaitan dengan perhitungan, Perusda dapat menggunakan standar UMP yang selanjutnya digunakan untuk pembiayaan operasional berdasarkan alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah kabupaten Teluk Bintuni. Namun setelah dikaji, Falen Kainama dari Perusda bagian perencanaan kebersihan kota mengatakan, dana yang diberikan Pemda sebanyak Rp. 5 Miliar tidak mencukupi untuk kebutuhan pembiayaan operasional.

Dinas Lingkungan Hidup kemudian memberikan opsi penambahan dana atau pengurangan terhadap kegiatan seperti pengurangan wilayah kerja. Akan tetapi, menurut Falen, pengurangan wilayah kerja juga berpotensi menimbulkan rentetan permasalahan.

“Di sisi lain, apabila bertahan dengan kondisi saat ini dengan alokasi dana hanya Rp. 5 Miliar akan tetap bermasalah terhadap biaya operasional dan layanan sistem persampahan. Sementara jika terjadi penambahan areal kerja yang saat ini diberikan oleh pemerintah yakni penambahan lokasi Argosigemerai dan GSG, maka dengan alokasi anggaran Rp. 5 miliar tidak cukup untuk operational cost. Harapannya pemerintah dapat menambahkan dana untuk operasional pelayanan sampag kota bintuni,” ujarnya.

Selain itu, perusda juga berharap pemerintah dapat melakukan pengadaan mesin pencacah sampah. Perusda juga menyampaikan secara terbuka kepada Dinas Lingkungan Hidup bahwa hingga saat ini perusda masih tetap melakukan pelayanan kebersihan kota dan selama dua bulan tanpa kontrak. Hal ini dilakukan untuk menghindari melonjaknya volume sampah kota dan untuk memberi pelayanan pablik terhadap masyarakat Kota Bintuni agar tetap bersih, indah, dan rapi.

Diketahui, pertemuan akan dilanjutkan pada selasa (29/2/2022) dengan materi pembahsan draft kontrak dan RAB yang telah  disiapkan oleh perusda. Dalam kesempatan yang sama, Dinas Lingkungan Hidup mengapresiasi Perusda yang telah banyak memberikan pelayanan kebersihan di Kota Bintuni. (MW)

Share This Article

Related Articles

Comments (149)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery