pasang iklan

Moratorium Parsial, Korwil Pabar: Pentingnya PP Desartada-Detada

BINTUNI, JAGAPAPUA.COM - Ketua Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkomnas PP DOB), Syaiful Huda mengusulkan diberlakukannya moratorium parsial pemekaran. Artinya, seluruh daerah yang mengusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak dimekarkan secara bersamaan. Hal itu diungkapkannya saat rapat persiapan pelantikan Forkomnas PP DOB di Jakarta.

“Salah satu gagasan untuk mendorong pemerintah pusat adalah pemberlakuan moratorium persial. Karena memang jika secara menyeluruh moratorium pemekaran tidak bisa dicabut, salah satu solusi dan gagasan yang saya bangun tentang pemekaran ini adalah meminta pemerintah pusat untuk memberlakukan moratorium persial,” ujarnya.

Politisi PKB ini mengaku telah melakukan komunikasi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin. Salah satu hasilnya adalah diharuskan untuk melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan Bappenas serta stakeholder lainnya.

“Beberapa waktu lalu saya sowan ke pak Kyai Wapres, hasil pembicaraan menyusun bagaimana konsep moratorium persial tersebut, serta meyakinkan para stake holder tentang moratorium persial ini," tambahnya.

Kang Huda juga menilai bahwa dampak dari pemekaran diantaranya adalah pelayanan publik terhadap masyarakat menjadi semakin dekat. Karena pendekatan pelayanan publik adalah pelayanan dasar masyarakat. Pelayanan publik harus juga menjadi perhatian,artinya dengan pemekaran tersebut juga merupakan pelayanan publik.

Di sisi lain, Korwil Papua Barat Se-Indonesia M. Werbete dalam rapat melalui Zoom Meeting dengan Ketua Forkomnas mengatakan bahwa pada prinsipnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan Desain Penataan Daerah (Detada) sudah waktunya untuk ditandatangani oleh presiden.

“Apalagi, pemekaran daerah penting bagi daerah. Kondisi geografis antara pusat pemerintahan dan sebaran penduduk yang relatif jauh menyulitkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, ada ketimpangan kondisi sosial, ekonomi, budaya yang berada dekat dengan pusat pemerintahan dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. Selain itu lamanya daya saing daerah diakibatkan ketidakefektifan pemerintah daerah dalam menjangkau wilayah-wilayah yang relatif jauh, tersebar penduduknya dan kondisi geografis yang sulit.

“Demikian pula dengan wilayah yang berada di daerah-daerah perbatasan, daerah terluar dan terdepan atau masuk dalam kategori wilayah strategis nasional. Serta dalam rangka untuk menjaga keunikan adat tradisi dan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan pemekaran daerah adalah mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah serta memelihara keunikan adat istiadat tradisi dan budaya daerah. (MW)

Share This Article

Related Articles

Comments (153)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery