pasang iklan

Dua Kelompok yang Bentrok di Sorong Berdamai, Ini Kesepakatannya

JAGAPAPUA.COM - Dua kelompok warga yang bentrok di Kota Sorong telah bersepakat untuk berdamai. Kesepakatan ini diperoleh dalam pertemuan kedua kelompok yang dipimpin oleh Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan dan dihadiri oleh tokoh yang dituakan dari masing-masing pihak yang terlibat bentrok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua pihak juga bersepakat untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan menyerahkan segala pengungkapan kasus ke pihak kepolisian," katanya di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Selain itu, Ramadhan mengatakan, kedua pihak juga telah berjanji untuk tidak memperpanjang permasalahan yang ada. Kedua belah pihak juga akan mengadakan pertemuan dalam skala besar guna menjalin kerukunan yang berkelanjutan dan menghindari konflik susulan.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi. Ia menyampaikan kesepakatan damai ditandai dengan penandatanganan surat di hadapan Kepolisian.

"Kita mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai dipimpin Kapolres. Untuk mempertemukan kedua belah pihak, ada sekitar 17 orang tokoh yang dituakan dari kedua belah kelompok tersebut yang pernah bertikai di Double O," kata Adam kepada wartawan Kamis (27/1/2022).

Lebih lanjut, Erwindi mengatakan, kedua pihak juga bersedia membantu kepolisian untuk mengusut aktor dan pelaku bentrokan yang telah mengakibatkan 18 orang meninggal dunia dengan mengenaskan.

"Mungkin sama-sama pihak kepolisian akan coba untuk membantu mencari para pelakunya, menyerahkan kepada pihak kepolisian. Jadi mereka saling membantu untuk mencari tahu pelaku-pelaku daripada penganiayaan dan pembakaran tempat hiburan itu. Situasi sudah kondusif, aktivitas masyarakat normal," terangnya.

Sebelumnya, Tim Resmob Polres Sorong Kota dibantu oleh Ditkrimum Polda Papua Barat berhasil menangkap pelaku berinisial MTL alias M dan RT terkait kasus pembunuhan korban Khani Rumaf (27) dan pengeroyokan di tempat hiburan Double O Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 WIT bertempat di Jl. Arfak Kampung Baru. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery