pasang iklan

Aniaya Warga, Danpos TNI AL di Papua Dicopot dari Jabatannya

JAGAPAPUA.COM - Seorang Komandan Pos (Danpos) TNI AL di Papua yang berinisial AS dicopot dari jabatannya akibat melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Penganiayaan terhadap warga atas nama Andi Muhammad Subhan itu terjadi pada Sabtu (7/1/2022).

Akibat perbuatannya, Komandan Pos TNI AL Sumur Aman langsung dicopot dari jabatannya oleh Komadan Lantamal XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Edi Prakoso. Selain itu, AS juga telah ditahan oleh Polisi Militer TNI AL dan seluruh anggota Pos TNI Sumur Aman ditarik ke Merauke.

"Kami sedang melakukan penyelidikan dan komandan pos sudah dicopot," terang Edy Prakoso dalam keterangan pers di Merauke, Jumat (14/1/2022).

Edy menegaskan bahwa setiap anggota yang berbuat salah akan ditindak dengan tegas. Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki penyebab terjadinya pemukulan terhadap Andi, warga Sumur Aman Kabupaten Mappi. Pihaknya juga telah membantu biaya pengobatan terhadap Andi yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan pengakuan istri korban, suaminya dipanggil oleh anggota Pos AL pada pagi hari Pukul 07.30 WIT dan pulang ke rumah pada malam hari pukul 22.00 WIT. Melihat kondisi Andi, istrinya membawa Andi ke RSUD Mappi. Diduga suaminya mengalami penganiayaan di dalam pos. Setelah 7 hari dirawat, Andi sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Terkait dengan penyebab pemukulan terhadap Andi, berdasarkan sumber MNC Media, Andi diduga menyebarkan kabar hoaks tentang adanya pembayaran sejumlah uang untuk speedboat atau perahu yang melintas di depan Pos TNI AL Sumur Aman, Mappi, Papua.

Oknum TNI Lakukan Pemukulan terhadap Warga di Merauke

Seorang anggota TNI AD Serma HW diduga terlibat baku hantam saat berada di tempat karaoke di wilayah lokalisasi Yobar, Kelurahan Samkai, Distrik Merauke, Papua, Sabtu (15/1).

Serma HW kini sudah diperiksa satuannya dan diserahkan ke polisi militer (POM) Merauke. Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga mengatakan bahwa proses hukum terus berlanjut.

"Proses hukum terhadap prajuritnya berlanjut. Sudah ditangani POM," ujarnya, dikutip dari CNN, Minggu (16/1/2022).

Baku hantam disebut terjadi saat korban merekam Serma HW yang sedang berada dalam pengaruh alkohol di tempat karaoke itu. Mengetahui hal ini, Serma HW meminta korban menghapus video tersebut. Menyetujui permintaan HW, korban menghapus video itu dan meninggalkan lokasi.

Namun, korban kembali ke lokasi karena diajak temannya yang kemudian bertemu dengan Serma HW. Pemukulan Serma HW terhadap korban dipicu oleh pertemuan itu dan keduanya diduga sama-sama sedang dalam pengaruh alkohol. Akibatnya, teman-teman korban mengeroyok HW yang membuat HW memanggil 4 orang rekannya sehingga terjadi penganiayaan di lokasi. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery