pasang iklan

Masyarakat Papua Barat Lebih Bahagia di 2021, Simak Penjelasannya

PAPUA BARAT, JAGAPAPUA.COM - Di tengah bencana pandemi Covid-19 yang melanda, masyarakat Papua Barat merasa lebih bahagia pada tahun 2021. Buktinya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Papua Barat menempati posisi ke-8 dalam 10 provinsi dengan Indeks Kebahagiaan 2021 tertinggi di Indonesia pada hasil survei 2021.

Indeks Kebahagiaan ini diperoleh melalui survei serentak di seluruh kabupaten/kota di 34 provinsi pada 1 Juli sampai 27 Agustus 2021 terhadap 75.000 rumah tangga yang dipilih secara acak (random). Dari survei tersebut, secara nasional, Indeks Kebahagiaan 2021 sebesar 71,49 yang meningkat 0,8 poin dari survei sebelumnya yakni 70,69 pada tahun 2017.

Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan, untuk mengukur Indeks Kebahagiaan masyarakat digunakan 3 pendekatan yaitu kepuasan hidup, afeksi atau perasaan, dan eudaimonia atau makna hidup. Menurutnya, Indeks Kebahagiaan merupakan salah satu ukuran pembangunan yang subjektif untuk melihat persepsi masyarakat mengenai apa yang dirasakan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

“Pendekatan yang digunakan adalah kepuasan hidup, afeksi (perasaan), dan eudaimonia (makna hidup),” ujarnya dikutip dari kata pengantar publikasi Indeks Kebahagiaan 2021.

Sementara itu, 10 provinsi yang termasuk dalam provinsi dengan Indeks Kebahagiaan Tertinggi antara lain (1) Maluku Utara 76,34 (2) Kalimantan Utara 76,33 (3) Maluku 76,28 (4) Jambi 75,17 (5) Sulawesi Utara 74,96 (6) Kepulauan Riau 74,78 (7) Gorontalo 74,77 (8) Papua Barat 74,52 (9) Sulawesi Tengah 74,46 (10) Sulawesi Tenggara 73,98.

Sedangkan 10 provinsi dengan Indeks Kebahagiaan 2021 terendah di Indonesia, antara lain (1) Banten 69,08 (2) Bengkulu 69,74 (3) Papua 69,87 (4) Nusa Tenggara Barat 69,98 (5) Jawa Barat 70,23 (6) Nusa Tenggara Timur 70,31 (7) Sumatra Utara 70,57 (8) DKI Jakarta 70,68 (9) Aceh 71,24 (10) Sumatra Barat 71,34.

Peningkatan Indeks Kebahagiaan ini terjadi diperoleh dari perbandingan dengan Indeks Kebahagiaan masyarakat pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut Margo Yuwono, BPS telah melaksanakan kajian tentang tingkat kebahagiaan beberapa kali antara lain uji coba tahun 2012 dan 2013. Selanjutnya, melakukan survei pengukuran tingkat kebahagiaan (SPTK) sebanyak 3 kali yakni pada tahun 2014, 2017, dan 2021.

Menurut rilis BPS, Indeks Kebahagiaan berguna sebagai ukuran kesejahteraan subyektif dari masyarakat. Data Indeks Kebahagiaan dapat ditafsirkan dengan semakin tinggi nilai indeks kebahagiaan menunjukkan kondisi yang semakin bahagia. Pola yang searah bila indeks disandingkan dengan data indikator ekonomi makro menunjukkan bahwa kemajuan pembangunan ekonomi yang dilaksanakan telah berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan subjektif. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery