pasang iklan

Harap Lebih Produktif, Pemerintah Bahas Penataan Tanah Ulayat

JAGAPAPUA.COM - Saat ini Kementerian ATR/BPN tengah gencar melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh daerah. Melalui program PTSL ini, sebanyak 2.193 sertifikat tanah telah diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil  bagi masyarakat Provinsi Papua dan 7.060 sertifikat bagi masyarakat Provinsi Papua Barat.

Dalam pelaksanaan program ini, Sofyan Djalil mengaku menemui persoalan tentang penataan tanah ulayat di wilayah Papua. Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penelitian untuk mencari solusi agar penataan tanah-tanah ulayat di Papua dapat berjalan baik dan produktif.

"Kami sedang melakukan penelitian yang sangat intensif tentang bagaimana penataan tanah ulayat di Papua sehingga tanah itu bisa produktif. Kemudian, Papua bisa kita bangun secara lebih baik sehingga kemakmuran akan bisa dicapai," ungkap Sofyan, dikutip dari Kompas, Sabtu (18/12/2021).

Lebih lanjut, menurut Sofyan, dengan kondisi wilayah Papua dan Papua Barat yang sangat luas dan kaya diperlukan adanya investasi yang berorientasi untuk membangun daerah. Ia mengatakan, persoalan penataan tanah ini harus ditangani secara serius dan dituntaskan dengan sebaik-baiknya.

“Masalah tanah ulayat ini harus kita tuntaskan. Oleh sebab itu, kami sedang melakukan penelitian yang intensif sehingga nanti masalah ini bisa kita selesaikan dengan sebaik-baiknya," sambungnya.

Sejalan dengan hal itu, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani menyampaikan pemerintah daerah berharap ada perhatian khusus dari Kementerian ATR/BPN untuk bidang-bidang tanah yang berhubungan dengan objek tanah masyarakat hukum adat dengan memperhatikan kearifan lokal yang ada di tanah Papua.

Menurutnya, tanah Papua dan Papua Barat memiliki keunikan dan tantangan tersendiri bila dikaitkan dengan program PTSL. Hal itu terkait eksistensi aturan-aturan adat yang dipegang teguh oleh masyarakat Papua. Keunikan ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan khusus bagi pemerintah.

Sengketa Tanah Ulayat Masih Seringkali Terjadi

Sementara itu, dalam catatan akhir perjalanan 2021, Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia menyampaikan bahwa pada tahun 2021 masih banyak ditemui kasus sengketa tanah ulayat milik masyarakat adat yang justru sangat merugikan eksistensi masyarakat adat.

“Masyarakat adat menuntut hak ulayatnya yang sudah dimiliki dan dikelola secara turun-temurun harus berhadapan dengan pemerintah daerah, pengusaha, dan bahkan dengan TNI,” kata Laksanto Utomo, Ketua Umum (Ketum) APHA Indonesia dalam pernyataan pada Rabu (15/12/2021).

Di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, keluarga pemilik hak ulayat tanah memalang dua pintu utama Kantor Pertamina Manokwari, di Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat, Senin (13//12/2021). Pemalangan dilakukan dengan membuang tumpukan tanah tepat di depan pintu masuk kantor Pertamina.

Aksi pemalangan dilakukan karena tuntutan pemilik tanah agar Pertamina segera membayar ganti rugi tak direspon hingga saat ini. Tuntutan ganti rugi itu berdasarkan pada putusan Pengadilan dalam perkara gugatan sangketa tanah dengan nilai ganti rugi mencapai  Rp 404. 000.000.000,- atau Rp. 404 miliar.

Pada awalnya, pemalangan dilakukan hanya pada satu akses pintu masuk dan diberikan waktu hingga pukul 13.00 WIT. Akan tetapi pihak Pertamina tetap tidak merespons hingga pemalangan ditutup pada kedua aksus pintu masuk.

Pdt. Benyamin Benny Saiba mendesak Pertamina segera membayar uang ganti rugi atas tanah yang ditempati seluas 41,22 Meter itu. Bahkan ia meminta kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk segera membayar tuntutan ganti rugi tersebut.

“Kami hari ini harus bawah pulang Rp 404 Miliar, melalui media ini tolong sampaikan kepada Pemerintah, Direktur Pertamina terlebih lagi sampaikan kepada Ahok, segera turun bayar hari ini,” tegas Benyamin seperti dikutip dari Linkpapua.com, Senin (13/12/2021).

Menurut Benyamin, banyak upaya yang sudah dilakukan termasuk ia menunjukkan sejumlah bukti surat dari Pertemuan dengan Presiden atas fasilitasi dari Lenis Kogoya, Stafsus Presiden. Benyamin juga menunjukkan surat dari Gubernur, Bupati dan DPRD agar memerintahkan Pertamina untuk segera membayar ganti rugi.

“Ini merupakan hari terakhir bagi kami, apalagi ini Bulan Suci supaya jangan ada tangisan,  penderitaan jangan lagi ada minta-minta, kita semua sama dimata Tuhan,” katanya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (143)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery