pasang iklan

Tuntutan Tak Direspon, Pemilik Ulayat Palang Pertamina Manokwari

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Keluarga pemilik hak ulayat tanah memalang dua pintu utama Kantor Pertamina Manokwari, di Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat, Senin (13//12/2021). Pemalangan dilakukan dengan membuang tumpukan tanah tepat di depan pintu masuk kantor Pertamina.

Aksi pemalangan dilakukan karena tuntutan pemilik tanah agar Pertamina segera membayar ganti rugi tak direspon hingga saat ini. Tuntutan ganti rugi itu berdasarkan pada putusan Pengadilan dalam perkara gugatan sangketa tanah dengan nilai ganti rugi mencapai  Rp 404. 000.000.000,- atau Rp. 404 miliar.

Pada awalnya, pemalangan dilakukan hanya pada satu akses pintu masuk dan diberikan waktu hingga pukul 13.00 WIT. Akan tetapi pihak Pertamina tetap tidak merespons hingga pemalangan ditutup pada kedua aksus pintu masuk.

Pdt. Benyamin Benny Saiba mendesak Pertamina segera membayar uang ganti rugi atas tanah yang ditempati seluas 41,22 Meter itu. Bahkan ia meminta kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk segera membayar tuntutan ganti rugi tersebut.

“Kami hari ini harus bawah pulang Rp 404 Miliar, melalui media ini tolong sampaikan kepada Pemerintah, Direktur Pertamina terlebih lagi sampaikan kepada Ahok, segera turun bayar hari ini,” tegas Benyamin seperti dikutip dari Linkpapua.com, Senin (13/12/2021).

Menurut Benyamin, banyak upaya yang sudah dilakukan termasuk ia menunjukkan sejumlah bukti surat dari Pertemuan dengan Presiden atas fasilitasi dari Lenis Kogoya, Stafsus Presiden. Benyamin juga menunjukkan surat dari Gubernur, Bupati dan DPRD agar memerintahkan Pertamina untuk segera membayar ganti rugi.

“Ini merupakan hari terakhir bagi kami, apalagi ini Bulan Suci supaya jangan ada tangisan,  penderitaan jangan lagi ada minta-minta, kita semua sama dimata Tuhan,” katanya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery