pasang iklan

Pemprov Papua Kini Hanya Akan Kelola Dana Otsus Rp 1,3 Triliun

JAYAPURA, JAGAPAPUA.COM - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Yohanis. Walilo mengatakan mulai tahun depan porsi Dana Otsus Papua yang dikelola pemerintah Provinsi Papua akan berkurang banyak. Dari total 5,7 Triliun Dana Otsus yang dikucurkan pemerintah pusat pada tahun 2022 mendatang, pemerintah Provinsi Papua hanya akan mengelola 1,3 Triliun.

Yohanis menyampaikan ketiga peraturan perundang-undangan yang baru mengalihkan beberapa kewenangan khusus pemerintah Provinsi Papua kepada pemerintah Kabupaten/Kota. Hal itu dikarenakan Penetapan UU nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Otsus Papua (Revisi UU Otsus Papua), Peraturan Pemerintah 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otsus Papua (PP kewenangan otsus Papua), Peraturan Pemerintah 107 tahun 2021 tentang penerimaan, pengelolaan, Pengawasan dan Rencana induk percepatan Pembangunan dalam rangka pelaksanaan Otsus Papua (PP Penerimaan Otsus Papua).

"Jadi porsi kami pemerintah Provinsi Papua hanya sebesar itu. Sementara 29 kabupaten/kota di Papua mendapatkan Rp 4,4 Triliun yang langsung ditransfer dari pemerintah pusat,” ucapnya saat diwawancarai awak media, usai rapat terbatas di Gedung Sasana Krida, kantor Gubernur Provinsi Papua, kamis, (9/12/2021).

Walilo mengatakan Pemerintah Provinsi Papua kini hanya mengawasi pelaksanaan seluruh program oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Evaluasi pelaksanaan program itu akan dilakukan akhir tahun.

"Program prioritas Otsus Papua ini kan untuk kesehatan 30 persen, Pendidikan 20 persen, sisanya untuk Pemberdayaan Ekonomi. Jadi program prioritas ini akan dikelola Kabupaten/Kota dan akan dievaluasi,” ucapnya.

Menurutnya, salah satu yang menjadi soal yakni tentang pembiayaan program beasiswa anak-anak Papua baik yang di dalam negeri maupun yang di luar negeri. Ketika anggaran untuk membiayai program beasiswa anak-anak Papua diajukan ke pemerintah pusat, namun ternyata program tersebut dimasukkan pemerintah pusat sebagai program dalam level tiga (3) yang artinya semua anggarannya dikelola pemerintah kabupaten/kota.

"Saat ini kan masih masa transisi, jadi yang sudah berjalan akan diselesaikan pemerintah Provinsi Papua. Nanti pada tahun ajaran 2020-2023, data-data penerima manfaat program beasiswa anak-anak Papua akan kami serahkan kepada pemerintah kabupaten/kota, sehingga program itu bisa terus berlanjut,” ujarnya. (rls)

Share This Article

Related Articles

Comments (136)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery