pasang iklan

Kapolda NTT Copot 13 Anggotanya, Ini Sebabnya

MELANESIA, JAGAPAPUA.COM - Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latief memberhentikan dengan tidak hormat atau mencopot 13 anggota polisi atas tindakan asusila dan menelantarkan keluarga. Latief menyebut ke-13 anggota polisi tersebut berasal dari beberapa Polres di wilayah hukum NTT.

Para anggota polisi ini yakni dua dari Polres Lembata, dua dari Polres Kupang Kota, satu polisi dari Polres Belu, dua polisi dari Polres Timor Tengah Utara, satu dari Polres Sikka, satu dari Polres Alor, satu polisi dari Polda NTT, Satu dari Polres Flores Timur, dan dua dari Polres Timor Tengah Selatan.

“Saya melihat banyak kasus yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status hukum mereka,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (28/10).

Menurutnya, kepastian hukum harus diberikan agar jelas dan tidak memunculkan pertanyaan publik. Ia mengatakan, diantara 13 anggota polisi tersebut, terdapat kasus terlama yakni pada tahun 2005 dan baru diputuskan dicopot saat ini.

Pencopotan belasan anggota polisi ini menegaskan pernyataan Kapolda NTT bahwa akan mencopot anggotanya yang melakukan tindakan melanggar hukum atau perilaku tak terpuji. Terkait keputusan pencopotan yang baru dilaksanakan saat ini, Kapolda mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan koordinasi dengan instansi terkait terlebih dahulu sebelum keputusan pencopotan. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery