pasang iklan

Edukasi Bahaya Narkotika, BNNP Papua Gencarkan Sosialisasi P4GN

JAYAPURA, JAGAPAPUA.COM - Guna mengatasi penyalahgunaan Minuman Keras (Miras), Narkoba, dan Zat Adiktif lainnya di provinsi Papua, BNNP Papua memberikan edukasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui sosialisasi pada Jumat (8/10) lalu di Aula H. Daud Syamsudin, Jayapura.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah Papua, Umar Ugar, SE., MM mewakili Gubernur Provinsi Papua. Dalam sambutannya Umar Ugar menyampaikan bahwa permasalahan narkoba dan miras sangatlah kompleks.

“Provinsi Papua sendiri telah memiliki Perda No 22 tahun 2016 tentang Pelarangan Produksi Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras seta Perda No 6 tahun 2018 tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Tetapi butuh kerja sama semua stakeholder untuk penegakannya,” kata Umar.

Mewakili Kepala BNNP Papua, sebagai narasumber yang hadir dalam kesempatan tersebut, Kasman, S.Pd., M.Pd menyampaikan, kegiatan itu adalah bentuk implementasi terhadap telah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dimana dalam Inpres tersebut diamanatkan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah, Daerah dan BUMN.

“Untuk itu, penyebaran informasi dan edukasi P4GN perlu dilaksanakan melalui sosialisasi agar mahasiswa dan masyarakat bisa menghindari Miras dan zat adiktif lainnya yang bisa membahayakan,”katanya.

Lanjutnya, ia menambahkan menyampaikan Prevalensi Penggunaan Narkotika 2019 yaitu 1,8 % atau setara 3,4 juta penduduk Indonesia. Saat ini Indonesia Darurat Narkoba disebabkan diantaranya geografis yang terbuka, sasaran pengguna yang luas, kondisi demografi yang besar, modus operasi yang berubah-ubah, dan dampak kesehatan yang masif.

“Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran peserta tentang bahaya narkoba sehingga dapat menjaga diri, keluarga dan lingkungan sekitar,” harapnya.

Sementara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNP Papua, Rizki Dwi Putriani, S.KM dalam sosialisasinya mengenai bahaya miras mengatakan, mengkonsumsi alkohol dengan frekuensi yang sering akan meningkatkan resiko alcoholic fatty liver.

“Jika terus dilakukan jaringan parut dapat membuat kerusakan pada hati dan berdampak pada kematian. Belum lagi banyaknya kasus mengemudi dalam kondisi mabuk yang berakhir pada terjadinya kecelakaan lalulintas. Jika ini sudah terjadi dampak buruk dari mengkonsumsi miras tidak juga turut membahayakan orang lain,” ujarnya.

Untuk itu, Rizki mengajak peserta untuk hidup sehat dan bahagia tanpa penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan itu diikuti sebanyak 50 peserta. (Christian)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery