pasang iklan

Masyarakat Adat Kaptiau Khawatirkan Dampak Limbah Industri Sawit

SARMI, JAGAPAPUA.COM - Masyarakat adat Kampung Kaptiau Distrik Bonggo Timur Jauh Kabupaten Sarmi mengeluhkan adanya perembesan limbah industri kelapa sawit dari Kampung Buasum Distrik Unurum Guay Kabupaten Jayapura memasuki areal kampung mereka. Selain itu masyarakat juga menyampaikan pengaduan bahwa kawasan areal Industri Kelapa Sawit yang telah memasuki hak ulayat Kampung Kaptiau.

Laporan pengaduan masyarakat tersebut disampaikan kepada Pokja Adat MRP Papua. Menindak lanjuti pengaduan tersebut, Pokja Adat MRP melakukan kunjungan kelompok kerja adat MRP yang bertempat di Aula Kantor Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Selasa (7/9) untuk menemukan solusi persoalan tersebut.

Kegiatan kunjungan itu bertema ‘Selamatkan Tanah Dan Manusia Papua’. Aman Jikwa SE, mengatakan bahwa agenda itu bertujuan untuk memberikan ruang agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya yang akan ditampung oleh tim Pokja Adat MRP dan akan dilanjutkan ke lembaga tertinggi untuk menjadi acuan masyarakat.

“Kami menyampaikan materi tentang evaluasi nominatif terhadap UU Nomor 2 Tahun 2021 Sebagai Pengganti UU Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana di ubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008,” jelasnya, dilansir dari tribratanews, Kamis (9/9).

Diketahui kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Pokja Adat MRP Papua Aman Jikwa SE, Luis Madai, A.md, anggota MRP, Tim Ahli MRP Andi Go S.Sos.,M.Si, Kadistrik Bonggo Fredi Sawefkoy S.IP.,M.AP, Danramil Bonggo Kapten Dominggus Suitela, Kanit Binmas Bripka Albert Eisten Iwong, Para Kepala Kampung Se-wilayah Bonggo, Para Ondoafi, Kepala Suku, LMA se-Wilayah Bonggo, Tokoh Agama Pdt. Jhon Rumadas S.Th dan masyarakat Bonggo. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • http://www.google.com/

    Dear jagapapua.com Webmaster, very same below: Link Text

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery