pasang iklan

Sekda Kota Jayapura: Dana Otsus Bantu Dorong Kemandirian Daerah

JAYAPURA, JAGAPAPUA.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) Kota Jayapura digunakan untuk mendorong kemandirian daerah. Hal itu dilaksanakan dengan mengembangkan potensi lokal yang ada di Kota Jayapura.

“Dana Otsus kami gunakan untuk mengembangkan potensi lokal yang dimiliki dalam rangka mendorong kemandirian daerah,” ujar Sekda Frans Pekey seperti dilansir dari Antara, Kamis (5/8).

Selain itu, Frans Pekey mengatakan bahwa UU Otsus membantu memenuhi hak-hak dasar masyarakat adat Papua. Menurutnya, hak dasar masyarakat adat menjadi mutlak untuk dipenuhi melalui berbagai program pembangunan dalam UU Otsus. Ia menjelaskan, pemerintah daerah dapat menggunakan UU Otsus sebagai dasar dan acuan untuk menyusun berbagai program pembangunan untuk memenuhi hak-hak dasar tersebut.

Hak-hak dasar masyarakat adat menurut Frans antara lain hak mendapatkan pendidikan, kesehatan, layanan administrasi, hak ekonomi, hak memperoleh bantuan sosial hingga hak mendapatkan fasilitas perumahan maupun pemukiman. Selain itu, hak tersebut juga termasuk hak pengakuan atas kepemilikan tanah adat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Frans mengatakan bahwa masyarakat adat merupakan unsur penting dan menjadi mitra pemerintah dalam berbagai program pembangunan di Kota Jayapura. Oleh karena itu, pemerintah Kota Jayapura kerap kali berkomunikasi dan berkoordinasi secara langsung dengan Ondoafi atau kepala suku dalam berbagai pertemuan.

“Kami juga melakukan pertemuan atau rapat pada waktu tertentu sesuai kebutuhan dan kondisi daerah,” ungkapnya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery