pasang iklan

Reses di Nusmapi Manokwari, Yoteni Jelaskan Perjuangan RUU Otsus

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Anggota Fraksi Otsus DPR Provinsi Papua Barat Yan Anthon Yoteni memanfaatkan agenda reses masa sidang II DPR Papua Barat tahun 2021 untuk menyampaikan hasil kerjanya selaku wakil rakyat dari jalur pengangkatan kepada perwakilan masyarakat adat. 

Agenda reses DPR tersebut dibatasi dengan menghadirkan masyarakat di pulau Nusmapi, kabupaten Manokwari, Papua Barat. Sesungguhnya, ia diharuskan ke dapil pengangkatan di Teluk Wondama, namun karena situasi pandemi Covid-19, maka perwakilan masyarakat Wondama di Manokwari, termasuk perwakilan masyarakat adat di pulau Nusmapi turut diundang pada masa reses tersebut.

Bahkan protokol kesehatan juga nampak diterapkan secara ketat pada pertemuan tersebut. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat juga memahami bahwa saat ini tanah Papua dan seluruh penjuru dunia tengah dilanda pandemi Covid-19. Oleh karena itu, semua imbauan pemerintah harus ditaati bersama.

Dalam kesempatan itu, Yan Anthon Yoteni mengemukakan kepada masyarakat bahwa di dalam masa reses DPR Papua Barat terdapat beberapa agenda penting yang telah dilaksanakannya untuk kepentingan masyarakat. Ia mengatakan, sudah menjadi wajib hukumnya hasil kinerja tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Selaku wakil rakyat harus menyampaikan semua yang sudah dikerjakan di dewan untuk disampaikan kepada masyarakat dengan memanfaatkan agenda reses seperti ini. Meskipun di masa pandemi Covid-19, namun agenda reses sudah terjadwal melalui kelembagaan dewan, maka pertanggungjawaban semua kegiatan dewan harus dibuka kepada masyarakat,” kata Yoteni, Rabu (21/7).

Yoteni menjelaskan bahwa satu hal yang terpenting untuk diketahui oleh masyarakat dan publik bahwa hasil kerja Panitia khusus DPR Papua Barat terkait Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua UU Otonomi Khusus sudah selesai dan diserahkan untuk pemerintah Pusat dan DPR RI. Ia mengatakan seluruh tahapan ini harus transparan dan diketahui masyarakat tanpa harus disembunyikan.

“Jadi memperjuangkan sesuatu hal untuk kepentingan masyarakat tidak bisa diabaikan, sebab semuanya ini membutuhkan kerja keras dan butuh perjuangan panjang,” ungkap Yoteni.

Dalam kesempatan itu, Yoteni memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan tanggapan terhadap agenda reses tersebut. Salah satunya Kepala Kampung pulau Nusmapi, Yohanis Mofu.

Menurut Mofu, sejujurnya informasi tentang perjuangan Undang-Undang Otsus sudah selayaknya diketahui juga oleh rakyat kecil, sehingga apa yang sudah dikerjakan dan telah diperoleh hasil menjadi sebuah informasi penting yang dapat diketahui oleh masyarakat.

“Apa yang sudah dijelaskan oleh bapak Yoteni merupakan harapan masa depan rakyat Papua tentang 20 tahun akan diperpanjang Undang-Undang Otsus, sehingga generasi Papua yang akan merasakannya,” ungkap Mofu. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery