pasang iklan

Pemerintah Usulkan RUU Otsus Disahkan 15 Juli, Begini Tahapannya

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Pembahasan RUU Otsus Papua tengah berlangsung oleh Panitia Khusus (Pansus) Otsus DPR RI bersama pemerintah. Rapat kerja Pansus Otsus juga telah selesai digelar pada Senin (5/7) yang dihadiri oleh Timja Otsus DPD RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM, di Ruang Pansus DPR RI, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej mengusulkan RUU Otsus Papua dapat disahkan pada 15 Juli mendatang. Ia juga mengusulkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dapat dilaksanakan pada 6-7 Juli. Kemudian tahap perumusan dan sinkronisasi terhadap 25 DIM dilakukan pada 8 hingga 9 Juli 2021.

Tahap selanjutnya, Pansus Otsus DPR RI bersama pemerintah akan melakukan pengambilan keputusan tingkat pertama RUU Otsus Papua pada 12 Juli 2021 dan pengesahan RUU Otsus dilaksanakan pada rapat paripurna tingkat kedua yaitu Kamis 15 Juli 2021.

“Pada 15 Juli, rapat paripurna tingkat kedua,” jelas Eddy dalam rapat kerja dengan Pansus Otsus Papua DPR RI, Senin (5/7).

Selain itu, Wamenkumham Eddy juga mengusulkan pembahasan DIM dilakukan secara daring mengingat kondisi Covid-19 dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Ia menekankan, pembahasan secara daring tidak menghalangi substansi pembahasan RUU Otsus dengan tetap berkomitmen untuk membahas secara serius dan maksimal.

Dalam rapat tersebut DPR dan pemerintah bersepakat untuk menghapus DIM ke 14 dari pembahasan RUU Otsus Papua. Selain itu, usulan Wamenkumham terkait pembahasan DIM secara konsinyering disepakati pada 6-7 Juli. Sedangkan pembahasan 25 DIM lainnya juga disepakati dibahas lebih lanjut oleh tim perumus dan tim sinkronisasi pada 8-9 Juli mendatang. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery