Risdan Harli, SH. MH, Direktur Utama BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate. [Foto: Jaga Papua/ST]
MELANESIA, JAGAPAPUA.COM -Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 menjadi satu keharusan atau kewajiban yang harus dipatuhi. Hal itu sebagai bentuk kesadaran masyarakat guna mendukung program pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berdasarkan hasil pantauan awak media jagapapua.com pada Rabu, 10 Maret 2021, kerumunan terjadi di sekitar area Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan Kota Ternate. Terpantau kerumunan ini terjadi di seputaran halaman parkiran Bank hingga di dalam ruang gedung BPRS Bahari Berkesan.
Timbulnya kerumunan tersebut terpantau disebabkan karena adanya pembayaran gaji dan uang makan minum (Mami) Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah Kota Ternate. Kerumunan tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 yang oleh pemerintah dengan gencar menghimbau agara masyarakat harus tetap mematuhi protap tersebut demi menekan mewabahnya pandemi covid-19.
Direktur Utama BPRS Bahari Berkesan Risdan Harli, SH. MH, saat di temui awak media jagapapua.com di ruang kerjanya menyampaikan bahwa, pihaknya sudah menghimbau agar para nasaba terutama PNS yang melakukan penarikan atau pengambilan gaji dan uang makan minum (Mami) tetap mematuhi protap kesehatan. Terlihat di area BPRS Bahari Berkesan bahkan himbauan tersebut disampaikan secara tertulis.
“Inilah masyarakat kita, meski berulang kali diperingatkan masih saja tetap tidak mau mematuhi himbauan-himbauan tersebut, beda dengan masyarakat di kota-kota besar lainnya," ungkapnya.
Lebih jauh Risdan memaparkan bahwa untuk layanan fasilitas protap kesehatan pihaknya sudah menyediakan seperti tempat cuci tangan dan tempat duduk yang telah diberi jarak. Selain itu, ia mengatakan penyediaan mesin ATM sudah dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan yang bisa menimbulkan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
"Dari sisi pelayanan, pihak BPRS sudah menyediakan enam unit mesin ATM yang tersebar pada tiga titik di wilayah Kota Ternate. Selain ATM, kami juga telah membuka dua titik kantor kas yakni di kantor BP2RD dan kantor DPMPTSP Kota Ternate," terangnya.
Risdan menyebutkan alasan nasabah lebih cenderung mendatangi kantor pusat BPRS, dikarenakan jika terjadi permasalahan dalam transaksi tidak akan kesulitan sebab petugas telah berjaga di lokasi Bank. Pihaknya pun sudah menghimbau kepada nasabah yang melakukan penarikan di bawah dari lima juta rupiah agar ditarik melalui ATM. Dengan demikian tidak perlu ke kantor pusat demi menghindari kerumunan di masa pandemi covid-19 ini. (ST).
Share This Article