pasang iklan

Kunjungi Malut, Menaker RI: Anggaran Gedung BLK Sofifi Sudah Siap

MELANESIA, JAGAPAPUA.COM Kehadiran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Dr. Dra. Hj. Ida Fauziyah, M. Si, di Provinsi Maluku Utara pada Jum'at, 5 Maret 2021 lalu telah membawa angin segar bagi pemerintah Provinsi Maluku Utara khususnya Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Malut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara Ir. Ridwan G.P Hasan, saat dikonfirmasi awak media jagapapua.com Senin (8/3), menyebutkan bahwa untuk anggaran pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) pengembangan di Kota Sofifi tahun 2021 sudah ada. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan penyampaian Menteri Tenaga Kerja saat menghadiri acara pembukaan, Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Ternate.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) tersebut Menteri Tenaga Kerja, juga meminta kesiapan Pemprov Malut dalam hal ini Disnakertrans Malut, agar mengawal pembangunan BLK pengembangan di Sofifi. Pembangunan tersebut direncanakan pengerjaannya dimulai tahun ini. Hal itu dikarenakan sudah terdapat anggaran pembangunan melalui APBN murni dari  Kementrian Tenaga Kerja pada tahun anggaran 2021.

Selain menghadiri acara PBK di BLK Ternate, Menaker juga melakukan kunjungan kerja di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Kab. Halmahera Tengah. Kunjungannya di PT. IWIP kata Ridwan, dalam rangka melakukan MoU PT. IWIP dengan Dirjen Bina Lattas Kemnaker RI

“Guna membangun kerja sama dalam program pelatihan bagi calon pekerja. Dalam kesempatan itu Menaker turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara serikat pekerja SPSI dan pihak PT. IWIP," ungkap Ridwan.

Ia menjelaskan maksud dari penandatanganan MoU antara Menaker dan PT. IWIP tersebut agar para peserta pelatihan tenaga kerja melalui BLK Ternate maupun BLK Sofifi, nantinya dapat diterima bekerja di PT. IWIP sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan. Sementara tujuan dari penandatangana Perjanjian Kerja Bersama oleh PUK SPSI PT. IWIP dan pihak manajemen PT. IWIP yang disaksikan langsung oleh pihak pemerintah dalam hal ini Menaker RI dan Disnakertrans Provinsi serta Disnakertrans Kab. Halteng memiliki tujuan khusus.

Tujuan penandatangan PKB dimaksud tersebut ini menandakan bahwa keterlibatan pemerintah untuk menjaga hubungan atau menjaga ikatan antar serikat pekerja dan pihak perusahan bisa berjalan dengan baik.

“Selain itu kehadiran pihak Menaker dan Disnakertrans dalam menyaksikan penandatanganan PKB ini, untuk memastikan agar hak-hak pekerja baik dari SPSI maupun SPN dapat dipenuhi oleh pihak perusahan," tutur Ridwan kepada awak media jagapapua.com. (ST)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery