pasang iklan

Maxsi Ahoren: Pansus DPR RI Belum Lakukan Koordinasi ke MRP-PB

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM- Ketua Majelis Rakyat Papua di Provinsi Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren, SE, menyatakan bahwa saat ini DPR Republik Indonesia di Jakarta sudah membentuk tim panitia khusus (tim pansus) terkait pengawalan terkait revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus (otsus).

Meski pihaknya mendapat kabar sudah dibentuk pansus DPR RI, namun Ahoren mengaku bahwa sampai sejauh ini anggota Pansus DPR RI asal daerah Papua dan Papua Barat belum pernah turun ke daerah, baik ke Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua untuk lakukan koordinasi dengan mereka. Padahal untuk revisi UU otsus ada di tanah Papua, objek utamanya adalah masyarakat asli Papua, bukan sebaliknya persoalan revisi otsus berputar hanya di Jakarta.

Ahoren berpendapat bahwa, sejatinya tim Pansus DPR RI yang sudah dibentuk turun ke daerah Papua, sehingga bisa lakukan pertemuan langsung dengan para pihak terkait di Papua, misalnya seperti MRP, DPR, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan semua elemen rakyat Papua di tanah Papua. Kenapa demikian, agar supaya tim Pansus DPR RI ini tidak salah dalam lakukan kajian tentang perpanjangan otsus Papua yang akan berakhir pada tahun 2021 ini.


“Sejujurnya anggota DPR RI yang berasal dari Papua Barat tidak perna turun ke daerah untuk lakukan koordinasi dengan kita di MRPB tentang tujuan dari pembentukan tim pansus ini” sebut Maxsi Ahoren kepada Jagapapua.com diruang kerjanya, Jumar (5/3). Lebih lanjut, Ahoren menyatakan bahwa lewat beberapa informasi dari media sudah ada koordinasi DPR RI ke MRP, namun koordinasi itu dilakukan dengan siapa. Padahal sebagai pimpinan belum mengetahui adanya koordinasi tersebut.

Ahoren mengutarakan bahwa ketika ada koordinasi dengan MRPB, maka sejatinya MRPB akan bertemu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat asli Papua pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) MRPB. Dimana semua hasil tentang perpanjangan dan penolakan otsus sudah ditampung oleh lembaga kultur ini.

“Kalau pun DPR RI turun ke Papua Barat tidak perlu buang energi ke masyarakat, sebab aspirasi otsus sudah kami dapatkan. Apalagi pada saat RDP kita bukan saja mengundang orang-orang yang Pro otsus, namun ada yang kontra juga, sehingga saya berpendapat bahwa hasil RDP sudah membuahkan hasil, misalnya ada yang menerima perpanjangan otsus dengan catatan dan menolak otsus dengan catatan” sebut Ahoren.

Dia pun mengutarakan bahwa UU otsus revisi sudah masuk sebagai program legislasi nasional (prolegnas) di DPR RI, lalu pertanyaannya kenapa harus dibentuk pansus lagi. Itu artinya bahwa ada penolakan otsus Papua jilid II, sehingga dibentuk Pansus otsus di DPR RI.

“Sangat disayangkan kalau anggota DPR RI dari Papua Barat tetapi tidak perna turun ke dapil untuk membahas otsus jilid II ini bersama di daerah asalnya,” ungkap Ahoren. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (3)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery