pasang iklan

Bupati Maluku Tenggara dan Istri Diduga Tilap Uang Negara

MELANESIA, JAGAPAPUA.COMSekumpulan pemuda dan mahasiswa Malra berkumpul memenuhi gedung Kejaksaan Tinggi Kota Ambon. Mereka terhimpun dalam gabungan barisan Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM). Massa aksi tersebut bertujuan untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) segara menangkap Bupati Maluku Tenggara M. Taher Hanubun dan Istrinya Eva Elia.

Menurut Keterangan disampaikan Kordinator Jumri Rahantoknam, Bupati diduga telah mengarahkan kekuatannya untuk menahan pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh Istrinya. Proyek tersebut meliputi, Jalan lintas trans Kei besar yang diduga tidak kunjung usai hingga sekarang.

"Saat ini belum juga tuntas pekerjaannya, bahkan terlihat di lapangan proyek tersebut amburadul,“ dilansir dari Maluku News (11/2).

Muhamad Taher Hanubun bersama Eva disinyalir kuat menggelapkan uang proyek fisik di daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Selain dana Proyek tersebut, pasangan suami istri ini juga diduga menggunakan dana Covid-19 sebesar Rp. 59 miliar.

“Akibat tindakan ini masyarakat di Malra terpuruk dengan kondisi ekonomi terutama saat ini situasi masyarakat Malra dan masyarakat Indonesia pada umumnya sedang diterpa Covid-19," ujar Jumri.

Disamping itu, tuntutan massa aksi juga menyinggung penggunaan anggaran APBD tahun 2020 yang diketahui pekerjaannya belum tuntas hingga saat ini. Sedangkan pihak yang mengerjakan menurutnya menggunakan nama orang lain adalah milik ostri bupati.

“Proyek jalan trans Kei itu menggunakan APBD tahun 2020. Pekerjaanya itu dikerjakan oleh istrinya. Perusahaan pakai nama orang lain, tapi ini milik istri bupati,” paparnya.

Dugaan penggelapan dana Covid-19 yang dianggarkan melalui APBN tahun 2020 juga menyeret nama Bupati Malra. Uang negara bernilai Rp. 59 Miliar, 30 juta dari Alokasi Dana Desa (ADD) turut dipajaki oleh Bupati tersebut.

“Ini merupakan suatu tindakan KKN yang harus diusut tegas oleh Kejati Maluku yang ditunjukan bupati dan istrinya. Sehingga, kehadiran kami juga mempertanyakan laporan kami. Karena persoalan ini sudah kami laporkan sebelumnya, Kami harap Kejati segera mengusut tuntas persoalan ini, karena saat ini masyarakat Malra di landa krisis ekonomi akibat tindakan korupsi disana,” Singgung dia.

Sementara itu, demontrasi di depan Gedung Kejati berjalan lancar dan terkendali. Polresta Pulau Ambon mengawal ketat jalannya demonstrasi hingga selesai. Setelah menggelar aksi kelompok yang mengatasnamakan Penyambung Lidah Rakyat Maluku tersebut kemudian membubarkan diri. Hal tersebut setelah pihak Kejati menjelaskan persoalan di depan massa aksi akan menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Semua tuntutan aksi tadi, akan kita sampaikan kepada pimpinan. Soal laporan mereka sebelumnya, tentu kita pelajari dan telaah. Sementara masih berada disposisi,” ucap pihak Kejati Ambon. (RS)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery