pasang iklan

Satgas Covid-19 Ternate Peringatkan Kelab Malam Qbeat

MALUKU UTARA, JAGAPAPUA.COM - Satgas Covid-19 Kota Ternate menyampaikan peringatan kepada kelab malam Qbeat yang disinyalir melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Kelab malam Qbeat diketahui telah menjalankan aktifitas hiburan malam hingga dini hari yaitu pukul 04. 00 WIT pada Sabtu (27/2) malam pekan kemarin.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate Arif Gani menyampaikan bahwa pihaknya sudah Menyampaikan surat ke seluruh pelaku usaha terkait dengan izin untuk kembali menjalankan aktifitas usaha mereka. Menurut Arif, pihaknya melakukan relaksasi dan optimalisasi jasa perdagangan guna menjaga kestabilan ekonomi masyarakat khususnya di Kota Ternate.

Lebih lanjut, Arif mengatakan bahwa meskipun telah diberikan izin, tetap terdapat batasan-batasan yang harus ditaati oleh setiap pelaku usaha terutama terkait jam operasional. Hal tersebut sebagai upaya untuk tetap melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di tengah masyarakat.

“Meski begitu ada batasan-batasan tertentu yang harus dipatuhi oleh pihak pengusaha, hal ini dikarenakan kita masih dalam masa pandemi covid-19, sehingga harus benar-benar diperhatikan oleh para pelaku usaha dimaksud," ungkapnya saat diwawancarai awak media jagapapua.com di Kantor BPBD Kota Ternate, Selasa (2/3).

Menurut Arif yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Kota Ternate ini, pihaknya memberikan batasan aktivitas masyarakat maksimal pada pukul 22.00 WIT. Sedangkan jika diperlukan toleransi maka batas waktu maksimal adalah pukul 23.00 WIT.

“Untuk itu, ada salah satu tempat hiburan malam yang melakukan aktifitas hingga jam 04.00 WIT, akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aktifitas masyarakat untuk saat ini hanya dibatasi hingga jam 22.00 WIT, kalaupun diberikan toleransi maka hanya sampai pada jam 23.00 WIT,” terang Arif.

Arif menekankan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan batasan tersebut. Hal itu dikarenakan pemerintah telah memberikan relaksasi kepada para pelaku usaha sehingga diharapkan kerja sama pihak terkait agar saling menjaga peraturan untuk kebaikan bersama.

“Sehingga jika di temukan ada tempat hiburan malam, yang melakukan aktifitas di atas dari waktu yang telah ditentukan, maka tidak segan-segan pihaknya akan menutup tempat hiburan malam tersebut secara totalitas," tegas Arif Gani (ST).

Share This Article

Related Articles

Comments (154)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery