pasang iklan

Polri Luncurkan e-Dumas, Aplikasi Layanan Pengaduan Masyarakat

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan sebuah inovasi berupa aplikasi layanan pengaduan masyarakat bernama e-Dumas. Melalui e-Dumas, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau pelaporan secara online tanpa harus mendatangi kantor polisi. Keberadaan e-Dumas juga menjadi sarana mempermudah pelayanan Polri kepada masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang dirilis Humas Polri (1/3), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa e-Dumas merupakan bentuk transparansi Polri sebagai institusi penegak hukum. Menurutnya, e-Dumas membantu masyarakat menyampaikan pelaoran terkait kinerja Polri maupun anggota Polri secara mudah dan praktis.

“E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Brigjen Rusdi Hartono pada Senin (1/3).

Brigjen Rusdi menambahkan, e-Dumas juga dapat digunakan untuk mengetahui dan memantau perkembangan penanganan kasus yang ditangani oleh Polri. Dengan demikian, e-Dumas akan menjadi media efektif yang dapat diakses oleh masyarakat dimanapun dan kapanpun.

“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tuturnya.

Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan hingga saat ini pihak Polri masih terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi e-Dumas. Lebih lanjut, ia optimis bahwa inovasi Polri melalui e-Dumas akan disambut baik oleh masyarakat luas. E-Dumas diharapkan dapat membantu kinerja Polri sekaligus membantu masyarakat menyampaikan pelaporan terkait kasus maupun kinerja Polri.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, terkait dengan jumlah laporan yang diterima e-Dumas, hingga kini Brigjen Hartono mengaku belum mengetahui hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa jumlah laporan yang diterima melalui aplikasi e-Dumas. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (3)

  • Zfhtyr

    buy stromectol online - ivermectin buy uk buy ivermectin canada

  • Cmtlzc

    combination of pills for ed - male dysfunction treatment canadian drug prices

  • Kzcabb

    canadian pharmacy no prescription - canada drugs direct walmart online pharmacy

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery