pasang iklan

Keluarga Minta Pemerintah Izinkan Kepulangan Jenazah Fred

JAGAPAPUA.COM - Fred Christian Mambrasar, aktivis kemerdekaan Papua Barat yang tinggal di Port Moresby, Papua Nugini meninggal dunia pada 2 Februari 2021. Pihak keluarga menginginkan jenazah Fred dimakamkan di kampung halamannya. Melalui pesan yang dikirimnya, Yohanis Mambrasar yang merupakan anak dari Alm Fred C. Mambrasar memohon dukungan semua pihak untuk membantu keluarga meminta pemerintah Indonesia mengizinkan kepulangan jenazah Fred Mambrasar ke kampungnya.

“Saya mohon dukungan kepada kawan-kawan semuanya dimana saja, dengan cara apapun agar mendorong Pemerintah Indonesia, khususnya Kedutaan Besar RI di PNG dan Kementrian Luar Negeri Indonesia, agar mengizinkan Jenazah Fred Mambrasar (ayah saya) diperbolehkan masuk di Papua untuk dimakamkan di Kampungnya,” tulis Yohanis pada Kamis (25/2).

Menurut Yohanis, upaya keluarga memulangkan jenazah Alm. Fred Mambrasar ke West Papua diabaikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kedubes RI untuk Papua New Guinea (PNG) di Port Moresby.

“Kami keluarga sedang mengurus kepulangannya ke Papua. Kami sudah mengurus dokumen-dokumen terkait urusan imigrasi untuk memulangkan jenazahnya. Namun upaya dengan berbagai administrasi yang legal ini diabaikan oeh Kedutaan Besar RI di PNG, dengan tidak diizinkan jenasa Fred dibawah ke Papua” ungkap Yohanis

Yohanis Mambrasar menyampaikan bahwa kedutaan Besar RI di PNG membatasi upaya keluarganya dengan asalan politik. Ia menambahkan bahwa Fred Mambrasar (alm) semasa hidupnya di PNG terlibat dalam gerakan politik perjuangan kemerdekaan West Papua.

“Kedutaan Besar RI di PNG membatasinya dengan asalan politik. Dia telah mengabdikan seluruh hidupnya untuk perjuangan keadilan West Papua. Dia juga menjadi salah satu tokoh yang menghimpun semua aktivis Papua di PNG, dan aktif di solidaritas Internasional,” tambah Yohanis.

Menurut Yohanis, Fred (alm) sempat kembali ke Papua pada tahun 2017. Alasan kepulangannya adalah untuk memakamkan istrinya yang meninggal di Papua. Hal tersebut ia lakukan sesuai dengan permintaan istrinya sebelum meninggal. Yohanis mengatakan bahwa Fred (alm) menginginkan hal yang sama. Oleh karena itu, pihak keluarga berupaya mengabulkan keinginannya.

“Sama halnya Fred, sebelum ia meninggal, dirinya sudah menyampaikan kepada pihak keluarga agar ketika meninggal nanti, jenazahnya dapat dimakamkan di negerinya di West Papua, di Kampung Halamnnya, disamping kuburan Istri dan kedua orang tuanya. Kami keluarga juga menginginkan agar jenazah Fred dapat dipulangkan ke Kampung agar kami dapat melihatnya yang terakhir kali. Kami dapat menangisinya dan menguburnya secara terhormat di tempatnya yang telah kami sediakan” tambah Yohanis

Yohanis menambahkan bahwa memulangkan jenazah Fred (alm) adalah hak mutlak keluarga dan bukan merupakan persoalan politik. Menurutnya pemerintah Indonesia dapat mengizinkan hal tersebut setidaknya dengan alasan kemanusiaan.

“Memulangkan jenazah Fred ke Papua bukan merupakan kegiatan Politik. Bukan merupakan kegiatan yang menggangu keamanan negara Indonesia. Dengan alasan kemanusian mestinya Kedutaan Besar Indonesia di PNG izinkan jenazahnya dipulangkan dimakamkan di Papua. Saya Yohanis Mambrasar, memberikan pesan ini dan meminta dukungan, solidaritas kalian dalam urusan ini,” pungkas Yohanis. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery