pasang iklan

DPR PB Tampung Aspirasi Otsus Bersama Parjal dan Tokoh Pemuda

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Dominggus Urbon bersama tiga anggota lainnya mewakili Lembaga DPR untuk melakukan pertemuan diskusi bersama tokoh pemuda adat Papua dan Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat di hotel Mansinam pada 19 Januari 2021.

Didalam pertemuan itu pemuda adat Papua dan parjal menyampaikan pokok pikiran aspirasi tentang penolakan otonomi khusus jilid II yang kian mencuat ke publik. Selain menolak otsus, lagi-lagi tokoh muda Papua ini minta dilakukan dialog Jakarta-Papua.

“Sebagai perwakilan lembaga dewan yang diangkat dari masyarakat adat Papua untuk duduk di DPR melalui fraksi otsus dan tentu saja setiap aspirasi kami akan terima dan menampung, serta memperjuangkan dengan mekanisme kedewanan” tegas Urbon pada Rabu (19/1) malam.

Kata Urbon, aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti kepada pimpinan dewan Papua Barat agar dapat dibicarakan lewat lembaga dewan terhormat. Kaitan dengan otsus revisi jilid II yang sudah masuk untuk dibahas melalui Prolegnas, maka secara tidak langsung aspirasi yang diterima dari rakyat Papua akan menjadi masukan untuk revisi UU otsus jilid II.

Tegas Urbon, didalam Pasal 77 undang-undang otsus sudah sejalan dengan amanah rakyat melalui MRP-PB dan DPR Papua Barat serta Gubernur. Oleh sebabnya DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) agar mengawal aspirasi masyarakat ke Jakarta.

“kami berharap aspirasi masyarakat yang disampaikan untuk disampaikan ke Jakarta melalui pansus dapat diterima oleh Jakarta, terutama pembahasan otsus jilid II yang sudah masuk di Prolegnas” kata Urbon seraya mengutarakan bahwa aspirasi rakyat Papua tentang otsus harus diterima Jakarta, sehingga tidak boleh ada gejolak pada masyarakat asli Papua.

Menurutnya, kalaupun aspirasi masyarakat adat Papua yang sudah disampaikan oleh MRP-PB ke mendagri harusnya dipahami bahwa MRP-PB, DPR dan gubernur masing-masing punya pokok pikiran tentang UU otsus jilid II ini.

Akan tetapi untuk bisa sejalan dengan aspirasi tersebut, Urbon pun menyatakan sebelum aspirasi sampai ke Jakarta, maka harus ada persamaan persepsi di daerah Papua Barat. Akan tetapi tugas kedewanan harus melakukan montoring dan evaluasi ditengah masyarakat. Dengan demikian DPR akan membentuk pansus dalam minggu berjalan.

Terkait dengan penolakan otsus jilid II, Urbon menyatakan bahwa kalaupun ada aspirasi masyarakat adat Papua yang menyatakan bahwa otsus harus diberhentikan sebelum dialog Jakarta-Papua, maka akan ia sampaikan.

“maka hal ini harus disampaikan ke Jakarta agar dijalankan oleh pemerintah pusat” tambah Urbon. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery