pasang iklan

Pdt. Herman Minta Pemerintah Belajar dari Masa Lalu Papua

JAGAPAPUA.COM - Pdt Em Herman Awom turut berkomentar terkait rencana perpanjangan dana otsus di Papua yang sedang gencar dibicarakan akhir-akhir ini.

Menurutnya, Pemerintah sudah selayaknya mendengar aspirasi masyarakat yang menolak dana otsus untuk dilanjutkan. Ia pun menyebut sederetan peristiwa yang berbuntut panjang akibat tidak melibatkan masyarakat dalam mengambil keputusan.

“Belajar bersama dari beberapa kekerasan-kekerasan di Tanah Papua ketika Orang Papua tidak dilibatkan membicarakan masa depannya. Hendaklah para pemangku kepentingan belajar dari peristiwa Perebutan West New Guinea/ bagian barat New Guinea/ Irian Barat 1961 yang terkenal dengan TRIKORA versus Kongres Papua di West New Guinea bulan Oktober 1961.” Kata Pdt Herman.

Tak hanya itu, perundingan New York 15 Agustus 1962 menurutnya juga cukup menjadi contoh. Ia menyebut perundingan itu sarat konspirasi ekonomi antara Amerika, Belanda dan Indonesia tentang status West New Guinea dan masa depan bangsa dan tanah West New Guinea yang tidak melibatkan New Guinea Raad/Parlemen Orang Asli New Guinea tahun 1961.

Selain itu, Pdt. Herman pun menyebut sederetan peristiwa lainnya:

1.Pelaksanaan PEPERA bulan Juli-Agustus 1969. Dalam pandangan Pdt. Herman, Pepera yang dilaksanakan "tidak sesuai" Perjanjian New York 15 Agustus 1962. Sehingga mengakibatkan tragedi, intimidasi, penyiksaan pembunuhan kilat di tempat pelaksanaan PEPERA mulai dari Merauke sampai Sukarnapura yang kini disebut Jayapura.

2.Peristiwa puluhan ribu Orang Asli Papua dalam Negeri dan yang berdiaspora di Luar Negeri melakukan Kongres II tanggal 26 Mei-4 Juni 2000 (39 tahun setelah Kongres pertama pada Oktober 1961) dengan memutuskan "NKRI Kembalikan Kedaulatan Bangsa Papua Barat tahun 1961 kepada Orang Papua dalam sebuah Perundingan Bermartabat, Demokratis, Damai dan Kompherensif antara Orang Asli Papua dengan Amerika, Belanda dan Indonesia.” Tambahnya dalam pernyataan resminya.

Hal lain yang ia soroti juga ialah Otonomi Khusus tahun 2001 ditetapkan menjadi UU No 21 Tahun 2001. Hal itu terjadi setelah sebelas hari Theys Hiyo Eluai diculik dan dibunuh oknum aparatur  NKRI.

Ia menyimpulkan bahwa kelanjutan Otonomi Khusus Papua cenderung dipaksakan, penuh intimidasi, dan penangkapan. Oleh karena itu menurutnya, jika tidak melibatkan Orang Asli Papua secara bermartabat dan demokratis membicarakan dan berdialog dengan Pemangku Kepentingan di Jakarta maupun Papua dan Papua Barat, maka bukan tidak mungkin akan mengakibatkan pembunuhan kilat di mana-mana mulai dari Merauke sampai Jayapaura seperti dilakukan pada PEPERA tahun 1969.

Diakhir, Pdt. Herman menyarankan agar para Pemangku Kepentingan baik yang berada di Pusat, di Provinsi Papua dan Papua Barat duduk bersama Orang Asli Papua (semua komponen) secara terhormat, bermartabat, demokratis, mendengar apa keinginan Orang Asli Papua terhadap Otonomi Khusus Papua.

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery