pasang iklan

Papua Siap Terapkan PSBB Sesuai Instruksi Mendagri

PAPUA, JAGAPAPUA.COM - Provinsi Papua menyatakan kesiapan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, William R. Manderi kepada media seusai menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Peluncuran Vaksinasi Covid-19 di Lingkungan Provinsi Papua di Kota Jayapura pada jumat (8/1).

William mengatakan bahwa pemberlakuan PSBB di Provinsi Papua merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi Tito Karnavian. PSBB direncanakan akan diberlakukan pada tanggal 11 hingga 25 januari 2021.

“Sesuai perintah Kemendagri kepada semua daerah di Indonesia agar kembali menerapkan PSBB mulai tanggal 11 hingga 25 januari mendatang, kita di Papua sudah siap untuk melakukan PSBB tersebut, “ jelas Wiiliam kepada media pada jumat (8/1).

Lebih lanjut William menjelaskan terkait pelaksanaan PSBB di kabupaten/kota akan disesuaikan dengan kondisi terkini dan berdasarkan kepada kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Ia juga menyebutkan meskipun perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Papua menunjukkan tren yang membaik akan tetapi ia menyatakan bahwa hal itu tidak berarti kondisi telah aman selama masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di masyarakat.

William berharap adanya pemberlakuan PSBB dan pemberian vaksin secara bersamaan dapat menekan penyebaran virus Corona di wilayah Provinsi Papua.

“Memang benar angka kesembuhan kita di Papua terbilang tinggi dan pertambahan pasien baru juga menurun, namun selama masih ada warga yang terkonfirmasi positif berarti kita belum aman, sehingga kami berharap dengan giat PSBB dan pemberian vaksin yang bersamaan ini bisa memutus penyebaran mata rantai corona di Papua, “ jelas William.

Menurutnya, Satgas Covid-19 bersama pemerintah Provinsi Papua akan terus meningkatkan kegiatan untuk menegakkan kedisilpinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan terutama di wilayah ibu kota Provinsi Papua, Kota Jayapura yang memiliki jumlah kasus tertinggi di Papua.

Pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan TNI/Polri termasuk dalam upaya penegakan hukum dan tidak segan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan.

“Kita akan menggandeng intansi terkai, seperti Polisi maupun TNI untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, khususnya di ibukota Provinsi Papua, “ tegas William. [uwr]

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery