pasang iklan

Ratapan dari Nduga, Kapan Dijawab?

JAGAPAPUA.COM - Semua masih ingat bagaimana peristiwa di Nduga, Papua, menyimpan duka cita yang mendalam. Sudah 400-an orang, di antaranya anak-anak, yang mengungsi dari kampung halamannya, meninggal dunia dalam pengungsian.

Theo Hesegem, salah satu anggota tim investigasi kasus Nduga, meminta agar Presiden RI segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Nduga yang terjadi sejak awal Desember 2018. Ironisnya, hingga saat ini, belum ada langkah konkrit yang dilakukan pemerintah. Padahal, ada 7 (tujuh) rekomendasi yang sudah disampaikan Tim Investigasi Kasus Nduga kepada Presiden yaitu:

  1. Kami minta kepada Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi untuk segera mempertanggungjawabkan upaya penghilangan paksa yang dilakukan oleh aparat TNI terhadap Tepania Wasiangge dan Anle Gwijangge yang adalah aparat kampung Kiyabikma, distrik Mbulmu Yalma, kabupaten Nduga.
  2. Kami minta Presiden Joko Widodo untuk segera menarik pasukan non organik dari Tanah Papua, khususnya di kabupaten Nduga.
  3. Kami minta kepada Presiden Joko Widodo segera mengadili pelaku upaya penghilangan paksa atas nama Letda Inf Anggis, Letda Inf Andreas Siregar, dan Serka Heru Handoko sesuai hukum yang berlaku.
  4. Kami keluarga korban minta kepada Presiden RI untuk mengizinkan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan pemantauan situasi Hak Asasi Manusia di kabupaten Nduga dan Papua umumnya.
  5. Kami keluarga minta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengizinkan wartawan internasional untuk meliput situasi Hak Asasi Manusia di kabupaten Nduga dan Papua umumnya.
  6. Apabila beberapa poin di atas tidak terpenuhi, maka kami masyarakat Nduga minta perlindungan suaka kemanusiaan.
  7. Kami mendesak kepada Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan pemantauan dan investigasi kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia di kabupaten Nduga.

Ketujuh rekomendasi di atas lahir dari kesedihan dan kekecewaan mendalam atas perang yang terjadi beserta pelanggaran HAM yang mengikutinya. Sementara itu, pemerintah pusat mungkin terlalu sibuk mengurus peristiwa-peristiwa nasional yang booming, atau tentang peta politik partai. Cerita Nduga mungkin terlihat kecil di mata pemerintah. Cukup dengan menurunkan militer saja, maka masalah bisa selesai. Padahal, Orang Papua yang mengungsi akibat konflik di Nduga, membutuhkan penegakan HAM dan keadilan demi martabat dan peradaban Papua.

Persoalan ratapan dari Nduga, dua tahun belum terjawab. Ratapan-ratapan itu pada gilirannya akan terkubur dalam ketidakpercayaan kepada Pemerintah jika terus didiamkan tanpa solusi. Kesedihan dan kekecewaan yang tertanam itu, bila tidak diselesaikan, hanya akan menjadi dendam yang bisa pecah menjadi efek bola salju. Waktu akan menjawab semua itu. Semoga keadilan terus diutamakan.

[Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum, anggota DPD RI dapil Papua Barat]

Share This Article

Related Articles

Comments (160)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery