MERAUKE, JAGAPAPUA.COM - Merauke mencatat kematian pertama pasien Covid-19 pada pukul 05.30 waktu setempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke pada hari jumat (18/12). Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Merauke, Nevil Muskita, pasien lelaki (54 tahun) telah dirawat selama sepekan di ruang isolasi RSUD Merauke sebelum akhirnya meninggal dunia. Nevil mengatakan bahwa sejak awal masuk RSUD, pasien tersebut sudah mengalami sesak napas dan diabetes.
“Pasien dirawat kurang lebih selama sepekan di ruang isolasi RSUD Merauke. Sejak masuk (dirawat), dia mengalami sesak napas dan (gejala awal) diabetes,” kata Nevil Mustika, dikutip dari Jubi (18/12).
Pasien terdeteksi mengidap Covid-19 berdasarkan hasil swab test saat ia menjalani pengobatan diabetes yang dideritanya. Ia diduga tertular virus Corona dari anggota keluarga yang sempat bepergian ke luar Merauke. Menurut Nevil, jenazah pasien tersebut telah dimakamkan di Distrik Tanah Miring dengan menerapkan protokol proses pemakaman pasien Covid-19.
Sementara itu, hingga saat ini masih terdapat 51 pasien Covid-19 di RSUD Merauke dengan tambahan 4 pasien baru yang mulai dirawat pada jumat pagi tadi. Kasus kematian pertama pasien Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Merauke segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah strategis untuk meminimalisir penyebaran virus Corona dan memperkecil kemungkinan adanya kasus kematian.
RSUD Merauke diketahui cukup tegas dan ketat dalam menerapkan peraturan dan ketentuan terkait penanganan pasien Covid-19. Sebelumnya, diketahui pihak RSUD tidak mengizinkan sama sekali para pasien Covid-19 yang sedang dirawatnya mencoblos atau menggunakan hak pilih mereka pada pilkada 9 desember 2020 lalu.
Meskipun pihak KPU sudah melakukan komunikasi dan menawarkan mekanisme khusus untuk para pasien Covid-19 agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya, pihak RSUD tetap melarang bahkan tidak memberikan respon sama sekali terhadap permintaan data pasien Covid-19 dari pihak KPU. Akan tetapi pihak RSUD tetap mengizinkan para pasien umum (bukan penderita Covid-19) tetap menggunakan hak pilihnya pada pilkada 2020. [UWR]
Share This Article