pasang iklan

Freeport Kirim Tailing untuk Bangun Infrastruktur Merauke

PAPUA, JAGAPAPUA.COM - Sebanyak 4.000 ton pasir sisa tambang (tailing) PT Freeport Indonesia (PTFI) telah dikirim ke Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Pengiriman tailing ini merupakan upaya PTFI untuk memanfaatkan limbah tambang menjadi materi yang akan dicampur dengan semen atau aspal untuk membangun jalan dan fasilitas umum. Selain itu, hal ini juga sebagai upaya meminimalisir dampak operasi perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

"Pengelolaan tailing ini merupakan salah satu perwujudan komitmen PTFI untuk dapat meminimalisasi dampak operasi perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan di Mimika," kata Wakil Presiden Direktur PTFI Jenpino Ngabdi dalam keterangan tertulis, pada jumat (18/12).

Jenpino Ngabdi menambahkan bahwa pemanfaatan tailing juga merupakan upaya PTFI untuk melipatgandakan nilai tambah perusahaan bagi Kabupaten Mimika dan daerah-daerah lain di Papua. Selain itu, PTFI juga bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk terus mengembangkan pemanfaatan tailing untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Pengiriman tailing sebanyak 4.000 ton merupakan tahap pertama yang dilakukan PTFI dari rencana total pengiriman tailing sebanyak 7.500 ton ke Kabupaten Merauke. Sedangkan terkait dengan pemanfaatan tailing tersebut berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.101/Menlhk/PLA/Setjen/PLA.0/1 /2019 tentang Pelaksanaan Roadmap Pengelolaan Tailing PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Langkah PTFI dalam pemanfaatan tailing merupakan langkah yang cukup tepat dengan dapat memberikan dua dampak positif sekaligus. Pertama, dapat meminimalisasi dampak operasi perusahaan terhadap lingkungan. Yang kedua, dapat berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di tanah Papua. Sebelumnya, penggunaan tailing juga telah dilakukan pada sejumlah pembangunan infrastruktur seperti gedung utama kantor pemerintahan Kabupaten Mimika, gedung terminal Bandara Mozes Kilangin dan banyak lagi lainnya.

Selain itu, materi tailing juga telah teruji dan memenuhi kriteria serta kualitas yang ditetapkan pemerintah terkait standar baku mutu sebagai materi agregat pembangunan infrastruktur. Dengan demikian tailing bukan lagi sebagai bahan sisa yang tidak berguna melainkan merupakan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk sebagai material beton.

"Pengiriman dan pemanfaatan materi tailing ini akan terus berlanjut sebagai salah satu cara PTFI mendukung pemerintah dengan terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur di Papua. Kami berharap inisiatif ini akan mempercepat pemerataan pembangunan di Indonesia Timur di tengah segala tantangan pemerataan pembangunan," pungkas Jenpino. [UWR]

Share This Article

Related Articles

Comments (3)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery