pasang iklan

Puluhan Organisasi HAM Surati AS Kecam Penjualan Senjata ke UEA

JAGAPAPUA.COM - Dua puluh sembilan organisasi Hak Asasi Manusia telah menandatangani surat yang berisi kecaman terhadap rencana penjualan senjata AS ke UEA. Project on Middle East Democracy (POMED) adalah organisasi yang mempelopori upaya tersebut. Diantara organisasi lainnya termasuk Institut Kairo untuk Studi Hak Asasi Manusia (Cairo Institute of Human Right Studies/CIHRS), Mwatana untuk Hak Asasi Manusia (Mwatana for Human Right) di Yaman, Orang Amerika untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Bahrain (Americans for Democracy and Human Rights in Bahrain/ADHRB).

Surat tersebut akan dikirimkan kepada legislator dan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat untuk menyampaikan aspirasi organisasi yang menentang penjualan rudal, 50 jet tempur F-23 dan drone senilai $ 23 miliar ke Uni Emirat Arab. Penjualan ini merupakan hasil dari kesepakatan sebelumnya dan isi surat itu juga meminta kepada Kongres AS untuk memblokir kesepakatan tersebut.

Kecaman ini berdasarkan pada kekhawatiran akan adanya kerugian sipil yang besar dan semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang ada akibat penggunaan supply senjata yang dimiliki UEA. Sedangkan UEA adalah pihak yang memiliki peran di Libya dan secara tidak langsung terlibat dalam konflik Libya dan Yaman. Mereka melalui surat itu mengatakan pemberian bantuan senjata telah melanggar ketentuan AS tentang bantuan luar negeri.

"Penjualan senjata yang direncanakan ke UEA, pihak yang terlibat dalam konflik di Yaman dan Libya, akan memicu kerugian sipil yang berkelanjutan dan semakin memperburuk krisis kemanusiaan ini. Penjualan yang diusulkan melanggar ketentuan lama dalam Undang-Undang Bantuan Luar Negeri yang melarang Amerika Serikat memberikan bantuan senjata dan keamanan kepada para pelaku pelanggaran berat hak asasi manusia dan mereka yang membatasi akses ke bantuan kemanusiaan," kata surat itu, seperti dilansir dari Aljazeera (1/12).

Lebih jauh, kumpulan organisasi ini juga berharap kepada pemerintahan Joe Biden untuk menghentikan penjualan senjata AS ke UEA tersebut. Meskipun tiga senator AS telah mangusulkan undang-undang terkait penghentian itu, terdapat proses yang cukup panjang yang harus dilalui untuk meloloskan undang-undang dan menghentikan penjualan tersebut. Apabila usulan tersebut disetujui maka senator AS dapat memaksakan adanya voting, kemudian melewati senat dari Partai Republik yang kemungkinan agak alot dan juga harus melewati Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Demokrat untuk menghasilkan ketidaksetujuan terhadap poin penjualan senjata serta waktu mulai berlakuknya undang-undang tersebut. [UWR]

Share This Article

Related Articles

Comments (151)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery