pasang iklan

Ini Lima Kerangka Baru Otsus untuk Papua Sejahtera

JAGAPAPUA.COM - Anggota Dewan Pengarah Tim Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat, Moeldoko menyampaikan bahwa dalam rangka perpanjangan dana otsus Papua pemerintah memiliki lima kerangka baru yang ingin diwujudkan untuk percepatan meningkatkan kesejahteraan orang Papua. Ia menjamin bahwa otsus jilid II Papua akan tetap menghormati kearifan lokal dan lingkungan hidup yang ada di Papua.

Melalui pernyataannya kepada wartawan di Jakarta (1/12), ia menjelaskan kelima kerangka baru tersebut antara lain: Pertama, transformasi ekonomi berbasis wilayah adat sesuai local wisdom yang ada. Kedua, kualitas hidup dan ketahanan bencana. Ketiga, mewujudkan pembangunan SDM unggul, inovatif, berkarakter dan kontekstual.

Ia melanjutkan untuk kerangka baru ke-empat adalah pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur dasar dan persoalan ekonomi. Sedangkan kerang baru otsus yang kelima adalah tata kelola pemerintahan dan keamanan yang menghormati hak-hak masyarakat. Meskipun muncul banyak penolakan terhadap perpanjangan otsus Papua, pemerintah yakin untuk terus bekerja keras meningkatkan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Menurut Moeldoko, yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan mengatakan bahwa otsus jilid II Papua akan dapat memberikan semangat, paradigma dan juga cara-cara baru dalam mengelola percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat. Hal ini berdasarkan pada tujuan pemerintah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 tahun 2020 pada tanggal 29 september 2020.

Menko Polhukam Mahfud MD beberapa bulan lalu mengatakan bahwa ada kesalahan narasi di tengah masyarakat dalam menyebutkan perpanjangan otsus Papua. Ia menjelaskan bahwa tidak ada istilah perpanjangan otsus dan sebaliknya, melainkan otsus Papua memang tidak perlu diperpanjang, dan perlu diperhatikan bahwa otsus bukan berakhir pada 2021 namun pendanaan otsus yang berakhir pada  tahun 2021. Sedangkan pemerintah berniat memperpanjang pendanaan otsus tersebut.

"Bahwa ada kesalahan narasi di tengah masyarakat tentang otonomi khusus Papua. Di Papua berkembang di sebagian masyarakat untuk menolak perpanjangan otonomi khusus Papua, saya tegaskan tidak ada perpanjangan otonomi khusus Papua karena keberlakuan otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, tidak ada perpendekan, tidak ada perpanjangan," kata Mahfud, 1 Oktober 2020 lalu, seperti dilansir dari Detik (1/12). [UWR]

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery