pasang iklan

Anggota DPR Fraksi Otsus Bertemu Senator Filep Wamafma

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Pasca dilantik menjadi anggota DPR Papua Barat definitif yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan otonomi khusus, 11 anggota DPR fraksi otsus tersebut langsung melakukan gebrakan melaksanakan tugas kedewanan sebagai bentuk dari tanggung jawab sebagai wakil masyarakat.

Mereka berupaya untuk menjawab kebutuhan aspirasi masyarakat adat asli Papua di daerah Papua Barat berdasarkan rujukan otonomi khusus. Untuk itulah belasan anggota fraksi otsus ini membangun sinergitas bersama pemerintah Pusat melalui perwakilan DPD RI asal daerah Papua Barat.

Terbukti Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George K. Dedaida, S.Hut didampingi anggota fraksi lainnya mendatangi Wakil Ketua 1 Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD Republik Indonesia Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum untuk berdiskusi.

Pertemuan itu berlangsung dengan susana kekeluargaan. Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida menyampaikan ungkapan terima kasih atas kesempatan ini lantaran mereka dapat melakukan tatap muka langsung dengan senator Filep Wamafma yang kini menjabat wakil ketua I urusan legislasi daerah di DPD RI.

Pertemuan yang berlangsung di kabupaten Manokwari pada Senin, 23 November 2020 malam itu membahas tentang produk hukum khusus di daerah Papua Barat. Agenda penting lainnya menyikapi persoalan otonomi khusus di tanah Papua pada umumnya tetapi lebih khususnya di Papua Barat.

Pembahasan lainnya mengenai revisi UU Otsus dan produk hukum khusus di Papua Barat yang menjadi pekerjaan rumah bagi DPR dan pemerintah daerah Papua Barat saat ini.

Dalam diskusi itu masing-masing anggota fraksi memberikan pandangan mereka tentang revisi UU otsus dan revisi produk hukum atau Perdasus. Pertemuan ini, kata George, kedepannya akan menjadi pertemuan lanjutan untuk melihat persoalan otsus terutama terkait pendanaan yang akan berakhir pada tahun 2021.

“Jadi pertemuan ini akan menjadi awal yang baik untuk melakukan kerjasama antara senator DPD RI sebagai utusan daerah Papua Barat di senayan Jakarta. Selanjutnya, kita akan agendakan bertemu untuk menyikapi isu kekian yang menjadi persoalan di daerah agar dapat diperjuangkan bersama di pemerintah Pusat” ungkap Dedaida diyakini anggota DPR otsus lainnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Yan Anthon Yoteni mengapresiasi pertemuan tersebut. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan awal didalam membangun hubungan komunikasi fraksi otsus dengan senator DPD RI di Jakarta kedepannya.

Menyikapi pertemuan tersebut, senator Filep Wamafma menyampaikan bahwa ada sejumlah persoalan daerah yang harus disikapi dengan serius dan secara bersama-sama untuk menjawab persoalan otsus di Papua Barat.

Wamafma juga menyampaikan beberapa informasi penting yang dapat menjadi referensi kepada 11 anggota fraksi otsus di legislatif. Namun hal yang terpenting menurutnya adalah bagaimana menyikapi tentang produk hukum daerah berdasarkan rujukan otsus serta menyikapi bersama berakhirnya UU otsus pada tahun 2021.

“Kita ini memiliki satu alat kelengkapan di DPD RI yang sudah menjadi keputusan MPR dan diakui negara yakni FOR Papua MPR yang didalamnya tergabung antara anggota DPR RI dan DPD RI asal Papua dan Papua Barat sehingga semua yang berkaitan dengan urusan daerah bisa di aspirasikan bersama di Jakarta” ungkap Wamafma.

Adapun anggota DPR fraksi otsus Papua Barat yang menghadiri pertemuan tersebut masing-masing Sergius Rumsayor, Dominggus A. Urbon, Yan Anton Yoteni, Barnabas Sedik, George Dedaida, Mudasir Bogra, Cartensz Malibela, dan Bernike Kalami. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (150)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery