pasang iklan

Tantangan Referendum Ketiga Kaledonia Baru

JAGAPAPUA.COM - Masyarakat Kaledonia Baru semakin jelas terbelah menjadi dua kubu, kubu pro-kemerdekaan dan kontra-kemerdekaan. Hal ini disebabkan keberadaan kelompok pro-kemerdekaan Kaledonia Baru  Front de Libération Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS) atau The Kanak and Socialist National Liberation Front berhasil membuat kegaduhan dalam mengupayakan referendum ketiga untuk kemerdekaan Kaledonia Baru.

FLNKS dianggap sebagai kelompok nyang bertanggung jawab atas perpecahan masyarakat Kaledonia baru. Sejak Referendum Kedua Kaledonia Baru, FLNKS telah membuat deklarasi pto-kemerdekaan yang menyerupai perang yang dijalankan secara masif. Kelompok ini menginginkan kemerdekaan Kaledonia Baru di tengah dua populasi besar antara masyarakat Pro-Kemerdekaan dan Anti-kemerdekaan.

Hal ini membuat seorang politis senior sekaligus mantan presiden Kaledonia Baru, Pierre Frogier angkat bicara. Ia memperingatkan FLNKS bahwa kehendak mereka untuk kemerdekaan Kaledonia Baru bukanlah perwujudan dari kehendak umum atau bahkan mayoritas. Ia merujuk pada dua kali referendum Kaledonia Baru menghasilkan suara mayoritas anti-kemerdekaan telah mengungguli suara pro-kemerdekaan.

Seperti diketahui, Referendum Pertama pada november 2018 menghasilkan 56,4% menentang kemerdekaan dan Referendum Kedua pada oktober 2020 menghasilkan 53,26% juga menentang kemerdekaan. Secara umum hasil ini mewakili keinginan mayoritas masyarakat Kaledonia Baru untuk tetap bersama dengan Prancis. Sementara itu diketahui bahwa kubu pro-kemerdekaan mayoritas merupakan penduduk asli Kaledonia Baru, yaitu Suku Kanak yang sudah ribuan tahun menetap di wilayah tersebut.

Kondisi kegaduhan antara dua kubu di Kaledonia Baru membuat kubu anti-kemerdekaan berupaya meminta Prancis untuk mencegah terjadinya Referendum Ketiga. Akan tetapi Prancis telah terikat dengan Kesepakatan Noumea atau Noumea Accord. Kesepakatan yang ditandatangi pada 1998 itu berisi janji Prancis untuk memberikan peningkatan kekuatan politik bagi Kaledonia Baru untuk memutuskan kemerdekaan atau tetap bersama dengan Prancis melalui 3 kali referendum. Referendum Ketiga telah ditetapkan akan dilaksanakan pada 2022 mendatang.

Menurut RNZ Pasific (29/10), pekan lalu, Frogier telah menerbitkan surat terbuka lain yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Prancis, Sebastien Lecornu, yang mengatakan bahwa menteri berkewajiban untuk menyelamatkan sesama warga dari bentrokan fatal. Dia mengatakan perbedaan antara provinsi pro dan anti-kemerdekaan begitu besar sehingga ada dua Caledonia, yang menurutnya akan menolak untuk tunduk pada hasil proses referendum kemerdekaan. Kondisi Kaledonia Baru pasca Referendum Kedua harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Prancis. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (147)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery