pasang iklan

Wacana Pemekaran Provinsi Papua Versus Otsus Papua

JAGAPAPUA.COM - Wacana Pemekaran Papua menjadi 5 provinsi dipandang oleh para tokoh yang pro terhadap pemekaran, sebagai solusi tuntutan referendum yang selama ini terus bergelora di Tanah Papua.

Pemekaran menjadi 5 Provinsi, tentunya tidak relevan dengan pembagian 7 wilayah adat di Tanah Papua. Jika persepsi penguasa Jakarta, melihat 7 wilayah adat sebagai cara melakukan fragmentasi (memecah/membagi) masalah berdasarkan 7 identitas wilayah adat, maka sejatinya, pembagian menjadi 5 Provinsi, merupakan bukti nyata infiltrasi "politik adu domba", yang sekedar mengeksploitasi rasa kesukuan di tengah tengah padunya, kuatnya persatuan, rakyat di Tanah Papua, yang disatukan oleh perasaan nasib yang sama, sebagai korban ketidakadilan sistem ketatanegaraan, perlakuan diskriminatif, perampasan hak hidup, perampokan sumber daya alam yang terjadi disemua elemen suku yang ada di Tanah Papua.

Identifikasi akar masalah yang terus diabaikan dan bahkan tidak pernah tuntas sekalipun otsus telah lama diberikan sejak 2001 silam, diantaranya Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Otsus yang berorientasi pada eksploitasi dan kampanye pendanaan (yang semu), Penangkapan aktivis pro demokrasi dan kriminalisasi kebebasan berpendapat.

Menawarkan Pemekaran yang tidak menyelesaikan daftar panjang masalah di Tanah Papua, sama saja mengobati penyakit dengan obat Placebo "obat palsu", yang bertujuan sekedar memberikan sugesti penyembuhan, namun pada faktanya, penanganan pengobatan itu tidak pernah ada.

Baik wacana Pemekaran, maupun wacana perpanjangan otsus Jilid 2, disepanjang tidak memuat substansi perubahan (reformasi mendasar) baik pada sisi landasan epistimologi (landasan pengetahuan yang benar berdasarkan tuntutan/aspirasi rakyat ras melanesia di Tanah Papua), maupun pada aspek implementasi praktek dilapangan (realitas yang dirasakan oleh masyarakat), maka wacana Pemekaran dan Otsus Jilid 2 hanyalah menjadi angan-angan atau konsepsi kosong, yang hanya sekedar mengalihkan kewajiban negara yang telah gagal mewujudkan keadilan sosial, keadilan hukum, keadilan hak asasi warga negara, keadilan politik, keadilan ekonomi, keadilan pengelolaan sumber daya alam, yang pada gilirannya terus mengorbankan rakyat melanesia Bangsa Papua pada konflik yang tidak pernah akan berkesudahan. (Bersambung)

[Ditulis oleh Willem Wandik, anggota DPR RI Periode 2019-2024 dari partai Demokrat]

Share This Article

Related Articles

Comments (160)

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery