pasang iklan

FOR Papua Singgung Mendagri Soal Rencana Perubahan UU Otsus

JAGAPAPUA.COM - Para pertemuan antara MRP-MRPB dengan FOR Papua MPR RI pada 2 September lalu, lembaga kultur Papua menyebut telah sepakat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat  bersama masyarakat membahas persoalan Otsus. Hasil dari RDP akan disampaikan kepada Pemerintah (Presiden) dan FOR Papua MPR RI.

Ketua MRPB, Maxsi Ahoren menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri sedang mendesak Pemerintah Daerah dan MRP-MRPB untuk mempercepat pembahasan atau menyampaikan kesimpulan pokok-pokok pikiran khususnya pada pasal 34 UU Otsus.

Walaupun demikian, kedua lembaga kultur di tanah Papua ini menyampaikan akan tetap konsisten untuk membahas secara keseluruhan sesuai dengan amanat Undang-Undang Otsus.

Ketua MRPB kembali menegaskan bahwa masa depan Papua perlu dibicarakan oleh semua kalangan sehingga tidak bisa disimpulkan secara terburu-buru. Menurutnya, fakta saat ini yang tak boleh dikesampingkan bahwa sebagian rakyat Papua menolak otsus, oleh sebab itu Undang-Undang Otsus yang sedang disiapkan oleh Mendagri perlu mendapat persetujuan dari rakyat Papua.

Sementara Ketua FOR Papua, Yorrys Raweyai menyampaikan bahwa Negara dalam situasi yang cukup sulit untuk mengendalikan situasi di Papua. Hal itu karena Negara mengabaikan sejarah pemberlakuan Otsus. Karena itu, MRP sebagai lembaga perwakilan harus dipandang sebagai wujud perwakilan nyata suara rakyat dan wajib memperhatikan aspirasi yang disampaikan oleh MRP tanpa harus diwakilkan.

Sejarah panjang Papua pasca integrasi maupun dalam dinamika Politik di Papua pasca reformasi, harusnya dipandang sebagai hal yang penting. Oleh Sebab itu Mendagri tak boleh buta sejarah Politik Papua termasuk soal keinginan untuk merubah UU Otsus.

Ketua For Papua juga menegaskan agar Pemerintah pusat terlebih dahulu mempelajari Politik diberlakukannya otsus, bahwa MRP bukanlah bawahan Mendagri tetapi MRP merupakan representasi kultur yang diakui secara hukum untuk mewakili masyarakat.

Menutup Pertemuan tersebut, Ketua MRP Papua dan Ketua MRP Papua Barat mengapresiasi kinerja FOR Papua MPR RI. Mereka meminta pemerintah menghentikan Pembahasan UU Otsus di DPR RI dan berharap dikembalikan ke Rakyat Papua merujuk ke Pasal 77 UU Otsus. (KR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery