pasang iklan

Sudahkan Otsus Pecahkan Masalah Disparitas di Papua?

JAGAPAPUA.COM - Pemberian Dana otonomi Khusus terhadap provinsi ras Melanesia (Papua) tidak serta-merta lahir begitu saja. Namun salah satu alasan kebijakan tersebut digulirkan lantaran memudarnya nasionalisme NKRI di tanah Papua, mereka menyebutnya nasionalisme Papua. Tentu kehadiran otsus selama 20 tahun berjalan, dipandang masih relevan oleh negara untuk meredam gejolak politik rakyat Papua.

Niat Otsus digulirkan selain mengentalkan nasionalisme ke-indonesiaan, pemberian tersebut juga bertujuan untuk memperkuat sekaligus merekatkan hubungan pemerintah pusat dengan Papua, guna memastikan agar Papua tetap terjaga menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia.

Namun sejauh dana Otus diberlakukan, Dana tersebut belum juga memecahkan masalah disparitas di Papua. Rakyat Melanesia belum juga mengenyam kemerdekaan dalam kehidupannya seperti dijanjikan oleh negara. Mereka masih saja diselimuti oleh bayang-bayang kemiskinan dan ketakutan. Anggaran yang begitu besar gagal diejawantahkan dalam bentuk program-program dan pelayanan yang tepat sasaran.

Akibat dari Kegagalan otsus tersebut, kelompok berseberangan atau kelompok pro Papua Merdeka turut mengambil kesempatan untuk menyentil hal ini, melalui juru bicara internasional KNPB Viktor Yeimo mengungkapkan, bahwa kehadiran Otsus selama 20 tahun tidak memberikan solusi atas penyelasian konflik politik yang berkepanjangan di tanah Papua. Seperti dilansir dari suara Papua.

Bahkan, Viktor meminta kepada rakyat Papua untuk menolak paket otonomi khusus jilid dua yang dirancang oleh Pemerintah di Jakarta. Apalagi sejauh ini, banyak dugaan yang bermunculan terutama dari BPK, bahwa tidak teraktualisasinya otsus secara efektif itu, lantaran otsus disimpan dalam bentuk deposito oleh Pemerintah Daerah. Ditambah lagi bunga dari dana tersebut tidak tahu rimbanya kemana.

Selain kuatnya penyalagunaan kekuasaan, gagalnya otonomi khusus di tanah Papua diduga akibat kewenangan penerapan Otonomi Khusus itu tidak dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah Papua sendiri. Ditambah lagi, lemahnya pengendalian dan pengawasan pengelolaan dana oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, maupun Bappenas. (RS)

Share This Article

Related Articles

Comments (143)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery