pasang iklan

Aksi Mahasiswa Eksodus Meminta Bebaskan 7 Tapol

JAYAPURA, JAGAPAPUA.COMKeputusan Peradilan PN Balikpapan terhadap tujuh tahan politik Papua (Tapol) kembali menuai kritik. Kritikan tersebut dilontarkan lantaran hukum dianggap tak adil pada orang Papua yang kini dijerat pasal makar.

Keputusan Hukum itu pula yang memicu aksi demontransi oleh beberapa mahasiswa exodus di Papua. Rabu (10/6) di Jayapura.

Mereka turun ke jalan usai menyaksikan keputusan di media oleh PM Balikapan kepada tujuh Tapol Papua yang diduga kuat diperlakukan tidak adil dihadapan hukum saat ini.

““Kami menggelar aksi bisu sebab kami melihat korban rasisme dijadikan pelaku rasisme, sementara pelaku ujaran rasis dijadikan korban.” Demikian ungkap Demi Dewa Dabi Koordinator aksi seperti ditulis Suara Papua pada artikelnya.

Seruan aksi itu, selain membungkam mulut untuk tak bersuara, para mahasiswa eksodus itu juga melayangkan tuntutan, sekaligus pengharapan mereka pada Negara indonesia, meminta agar tujuh tahanan politik Papua di Balikpapan dapat dibebaskan.

Adapun itu, demi memperkuat harapan supaya korban rasis dapat terbebaskan, sejumlah mahasiswa eksodos juga telah menyambagi Lembaga Majelis Rakyat Papua(MRP), meskipun sempat dihadang oleh aparat keamanan ketika hendak menempuh Gedung Perwakilan Rakyat Orang Papua tersebut.

Walaupun tak sampai menginjakan kaki di gedung MRP lantaran hadangan aparat keamanan Kepolisian, tuntutan mereka tetap disampaikan kepada publik. (RS)

 Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/3071/ishak-mansawan-pertanyakan-vonis-kasus-rasisme-di-surabaya

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery