pasang iklan

Presiden Joko Widodo dan Menkominfo Kalah di Sidang PTUN

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Didalam gelar perkara kasus gugatan pemblokiran atau pelambatan koneksi internet di Papua di akhir tahun 2019 kemarin resmi diputuskan hakim.

Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) didakwa bersalah oleh lembaga peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta (3/6).

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo diputuskan bersalah, tindakannya sudah terbukti dipandang oleh Hakim melakukan perbuatan melabrak hukum.

Informasi ini dikutip dari dicuitan Twitter Eramus Napitupulu yang menuliskan bahwasanya, tindakan tergugat Menkominfo dan Presiden Joko Widodo sudah diputuskan oleh Majelis Hakim sebagai perbuatan melawan Hukum.

Keputusan itu juga di benarkan oleh penggugat yakni, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), dengan Pembela Kebebasan Berkresi Asia Tenggara (SAFEnet) Indonesia. Kedua perkumpulan ini telah menggugat kebijakan pemerintah mengenai pemblokiran internet di tanah Papua.

Isi uraian dari keputusan hakim, tak lain yaitu mengabulkan guguatan para tergugat untuk seluruhnya, Bahakan dari isi putusan Majelis Hakim pada poin pertama dengan no perkara 230/6/2019/PTUN-Jakarta tersebut.

Isi Putusan itu memerintahkan kepada pemerintah untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum itu.

Mendengar hal ini, Johnny Plate selaku Menteri Menkominfo langsung angkat bicara, dia merespon sikap Putusan PTUN, Plate menyebutkan, sikap pihaknya hanya akan merujuk pada putusan PTUN tersebut.

"Kami menghargai keputusan pengadilan, tapi kami juga mencadangkan hak hukum sebagai tergugat. Kami akan berbicara dengan Jaksa Pengacara Negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," kata dia. Seperti dilansir dari Kompas.

Akan tetapi dibalik itu, Menkominfo juga menuturkan, bahwasanya keputusan pemblokiran itu tidak sewenang-wenang dilakukan begitu saja, semua itu dilakukan dengan serangkaian pertimbangan.

Sebab waktu itu Menurut Menkominfo, jikalau pemerintah tidak mengambil langkah untuk membendung penyebaran informasi hoaks, maka tentu eskalasi kerusuhan di tanah Papua akan makin parah."Tukas Plate. (RS)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery