pasang iklan

Efektifkah Protokol Kesehatan Covid-19 di PTFI Indonesia?

JAGAPAPUA.COM -  Menurut Riza, humas PT Freeport Indonesia segala upaya telah dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19 di areal PT Freeport, termasuk bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mimika. Sejak awal Maret 2020, PTFI telah menerapkan berbagai upaya mitigasi tantang protokol kesehatan di area kerja.

Adapun PT Freeport telah melakukan berbagai macam upaya sebagai berikut ; Menerapkan Larangan Masuk dan Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri; Memberlakukan larangan masuk dan bepergian kepada karyawan yang melakukan perjalanan dari/ke/melalui negara-negara berisiko tinggi, sesuai dengan arahan dari pemerintah; Melakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh bagi setiap karyawan yang tiba di bandara dan terminal bus dan hendak memasuki area kerja PTFI. Karyawan yang terdeteksi dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius diwajibkan untuk tidak bekerja dan memeriksakan diri ke tim medis.

Tidak hanya itu, PTFI juga memaksimalkan pembatasan interaksi fisik dengan menutup sejumlah fasilitas seperti sekolah, tempat ibadah, dan restoran/kafetaria di seluruh area kerja. Bagi fasilitas umum yang tetap dibuka seperti kantin karyawan dan pasar swalayan, garis yang mengatur jarak antrean antar pengunjung telah disiapkan. Pembatasan jarak yang sama diterapkan pula dalam trem dan bus karyawan yang hanya beroperasi di dalam area kerja. Termasuk menggiatkan standar kebersihan, melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kantor dan area kerja, serta secara aktif merilis berbagai konten edukasi bagi karyawan dan menutup seluruh akses memasuki Tembagapura sejak 26 Maret 2020.

Namun, seluruh kegiatan operasional pengangkutan logistik tetap dilakukan seperti biasa agar kebutuhan bahan-bahan pokok seperti makanan tetap terpenuhi. PTFI, menggelar Rapid Test dan mempersiapkan prosedur penanganan serta akomodasi sementara terkait dengan prosedur skrining dan deteksi awal terhadap risiko penularan Covid-19 di antara karyawan perusahaan. PTFI telah melaksanakan rapid test sesuai dengan proses penelusuran kontak (contact tracing) dan akan dikembangkan secara bertahap hingga mencakup populasi yang lebih luas di area perusahaan.

Bersamaan dengan itu, PTFI juga menyediakan fasilitas, tenaga, dan prosedur medis untuk mengantisipasi penanganan karyawan di area operasi yang perlu mendapat pemantauan khusus. PTFI juga telah menyediakan akomodasi khusus bagi karyawan yang menunjukkan gejala penyakit atau membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis di seluruh area kerja, yakni di Tembagapura dan Kuala Kencana Timika.

Walaupun segala upaya telah dilakukan oleh PT Freeport Indonesia memerangi Covid-19, namun pada faktanya saat ini ada 51 karyawan PTFI positif Korona. Yang menjadi pertanyaannya adalah, efektifkah Protokoler Kesehatan Covid-19 di PT Freeport Indonesia? Untuk itu dibutuhkan adanya audit oleh instansi terkait terhadap manajemen pelaksanaan protokoler kesehatan di Lingkungan Perusahan raksasa tersebut.

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2631/komitmen-freeport-lindungi-karyawan-hanya-lip-service

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery