Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius Ayorbaba
MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Teluk Bintuni dipersiapkan sebagai rutan khusus pencegahan dan penanggulangan virus corona atau Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Anthonius Ayorbaba saat ditemui wartawan di Lapas kelas IIB Manokwari, Kamis, 30 April 2020.
"Rutan Bintuni kami sudah persiapkan untuk rutan khusus dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di jajaran pemasyarakatan di kantor wilayah Papua Barat," ujar Ayorbaba.
Rutan Bintuni, kata Ayorbaba dipersiapkan sebagai rutan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, karena dinilai sangat representatif.
Selain itu, kata dia, rutan Bintuni juga tidak kelebihan kapasitas. Bahkan fasilitas kamar masih sangat tersedia. Oleh karenanya harus ada koordinasi dengan Kemenkumham Papua Barat.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengkoordinasikan hal ini dengan Rutan Bintuni, sehingga penanggulangan Covid-19 sudah dilakukan. Termasuk tim dari dinas kesehatan juga sudah datang mengunjungi.
"Sebagai rutan khusus pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Rutan Bintuni juga mendapat alat pelindung diri (APD) dan rapid test dan Kementerian Hukum dan HAM" kata dia. (Beam)
Share This Article