pasang iklan

Mantan DPR: Gubernur Harus Selamatkan Warga Papua Barat

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Kondisi terkini tentang masalah Virus Corona disease (Covid-19) di belahan dunia termasuk Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Untuk itu sudah saatnya Gubernur Papua Barat diminta mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan masyarakat Papua Barat.

Demikian diutarakan mantan anggota DPR Papua Barat, Ferry Auparay dengan memberikan pandangan sosial pencegahan Covid-19 sebagai berikut.

Menurut Auparay, lockdown penting untuk mengisolasi wilayah Papua Barat, sehingga wabah Covid-19 bisa terkontrol di Papua Barat, namun lockdown yang dimaksud adalah lockdown terbatas saja karena masyarakat masih membutuhkan logistik.

Kemudian untuk jalur penerbangan pesawat masih dibutuhkan untuk pemeriksaan sampel darah setiap pasien dari Papua Barat ke Jakarta, dan kalau ada kondisi darurat di Manokwari dan Papua Barat umumnya, maka minimal ada satu pesawat yang di izinkan beroperasi ke Jakarta pulang pergi untuk mengantisipasi kondisi.

Selain itu, kalau kondisi darurat juga Kapal Pelni untuk stok logistik sembako dan lainnya sangat diperlukan. Khusus bagi satu unit kapal yang di izinkan beroperasi wajib melakukan standar pengawasan melekat antara lain sebagai berikut;

Pertama, wajib yang ber KTP Papua Barat yang bisa masuk kembali ke wilayah Provinsi Papua Barat dari luar daerah dan harus dengan alasan yang jelas dan tepat.

"ketika tiba di Kota tujuan Papua Barat Satgas Covid-19 langsung mendata alamat lengkap dan No Hp yang bisa di Hubungi 24 jam untuk mengontrol para penumpang tersebut, bagi yang mencurigakan langsung di karantina, tapi yang tidak ada gejala, maka Satgas berlakukan wajib lapor setiap hari sampai masa yang di tentukan selesai baru bisa di biarkan" ungkap Auparay kepada jagapapua.com, Senin (30/3).

Menurut dia, bagi penumpang yang tidak melapor 1X24 jam, maka petugas langsung datangi rumah dan keluarganya agar terpantau posisi dan kondisi kekinian dari para penumpang pesawat tersebut.

Lebih lanjut, Auparay menyarankan Satgas Covid-19 sudah harus mendapat dukungan Polisi dan TNI dalam melakukan sweeping di tempat-tempat tertentu yang telah di instruksikan oleh pemerintah agar tidak ada kerumunan masa atau berkumpul secara bersama sama dalam acara atau sejenisnya.

Pemerintah atau satgas juga harus memberlakukan jam-jam tertentu kepada masyarakat yang beraktifitas di luar rumah, dan ini wajib di kawal oleh Satgas Covid-19 sEcara langsung dibantu TNI dan Polri. 

Dia menambahkan bahwa instruksi Bupati/Walikota untuk mendata dan mengontol warga masyarakat dari tingkat RT/RW kelurahan, Distrik sejak masak lockdown ini berlaku.(WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery