pasang iklan

Penyebaran Informasi COVID-19 Masih Terkendala Internet

PAPUA BARAT, JAGAPAPUA.COM - Penanganan virus corona di Indonesia membutuhkan keseriusan tidak hanya dalam wujud pernyataan-pernyataan publik tetapi perlu realisasi di lapangan. Hal tersebut perlu diterjemahkan oleh masing-masing Kepala Daerah tidak terkecuali di Papua Barat.

Menurut Ketua Satgas pencegahan virus corona Provinsi Papua Barat yang juga adalah Kepala BPBD ini kepada jagapapua.com mengatakan, pasca Gubernur Papua Barat mengeluarkan surat edaran terkait virus corona, masih ada kendala-kendala yang dihadapi oleh Satgas khususnya terkait infrastruktur informasi daerah, yakni internet.

Walaupun demikian Kepala BPBD Papua Barat telah memulai kegiatan dengan memberikan informasi kepada masyaralat menggunakan saluran informasi melalui Uptd pusdalops pb untuk melaporkan perkembangan COVID-19.

Untuk mendukung kecepatan informasi daerah terkait perkembangan virus corona di Wilayah Papua barat, perlu langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah, seperti menyediakan pelayanan Internet di seluruh kabupaten di Papua Barat.

Sebelumnya Menkeu telah mengeluarkan kebijakan penggunaan anggaran untuk mengatasi ancaman virus corona di daerah. Kemenkeu menerbitkan PMK 19/PMK.07/2020 agar daerah bisa menanggulangi COVID-19 ini melalui Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID).

Selain itu, Kemenkeu juga menerbitkan KMK Nomor 6/KM.7/2020 agar Pemda dapat memprioritaskan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan (DAK Kesehatan) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan potensi Rp8,32 triliun. Jika DBH, DAU, DID pada PMK 19/PMK.07/2020 digabung dengan DAK Kesehatan dan BOK pada KMK 06/KM.7/2020, maka potensi dana untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 berpotensi sejumlah Rp17,7 triliun.

 

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery