pasang iklan

Tanggapan Derek Ampnir Soal Dana Alokasi Khusus Terkait Corona

PAPUA BARAT, JAGAPAPUA.COM - Gubernur Papua Barat menyatakan status Papua Barat menjadi status siaga Corona atau Covid-19.  "Mulai hari ini, saya nyatakan Papua Barat dalam status siaga bencana Covid-19. Perbedaan yang terjadi dengan Provinsi lain adalah tak ada libur, semua kantor dan sekolahan, termasuk aktivitas masyarakat di pusat perekonomian tetap jalan seperti biasa," kata Dominggus, Senin, 16 Maret 2020.

Apabila merujuk pada Peraturan Kepala  BNPB No 03 tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan darurat Bencana, bahwa Status Siaga Darurat adalah keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadinya bencana, ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman berdasarkan sistem peringatan dini yang diberlakukan dan pertimbangan dampak yang akan terjadi di masyarakat.

Potensi virus Corona menyebar di Papua Barat sangat terbuka. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah adalah dengan membentuk satgas darurat penanganan Covid-19 yang dikomandoi Derek Ampnir, kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat.

Menurut Gubernur Papua Barat, pembentukan tim tersebut dilakukan karena telah ada pasien positif, dan ada pasien meninggal karena Covid-19 di Indonesia. Dengan Potensi yang terbuka maka dibutuhkan sara pendukung yang memadai seperti kesiapan Rumah sakit, baik ruang isolasi, perlengkapan medis, dan kesiapan tenaga medis.

Dalam keterangan Gubernur Papua barat kepada Pers mengatakan, bahwa Pemerintah Pusat telah menujuk Rumah Sakit (RSUD) Manokwari dan RSUD Kota Sorong sebagai Rumah sakit rujukan virus Corona.

Walaupun demikian, Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan, dalam menangani virus Corona khususnya di RSUD Manokwari, masih kekurangan ruangan isolasi. Hal tersebut karena ruang isolasi corona berbeda dengan ruangan-ruangan lainya.

Menurut Kadis kesehatan ini, RSUD Manokwari masih membutuhkan fasiltas termasuk alat-alat medis khusus  dalam menagani virus corona. Sementara itu Ketua Satgas virus corona Provinsi Papua Barat, Derek Ampnir yang juga adalah Kepala BPBD Papua barat kepada Jaga papua.com menjelaskan bahwa Papua Barat  masih status siaga convid-2019. Oleh sebab itu program satgas lebih pada kegiatan yang terfokus pada upaya pencegahan dengan melakukan sekolah komunitas terbatas, simulasi, dan menyiapkan rencana kerja.

Sampai saat ini menurut Ketua Satgas Covid-2019 ini, berdasarkan hasil operasi Satgas, belum ada pasien positif corona di Papua Barat. Namun, yang ada adalah pasien dalam pengawasan.

Oleh sebab itu Kepa BPBD Papua Barat ini menjelaskan, yang dibutuhkan saat ini adalah adanya kebijakan alokasi Dana Alokasi Khusus untuk penanganan virus corona di Papua Barat pasca ditetapkan sebagai status siaga corona. Terkait dengan penggunaan anggaran oleh Pemerintah daerah, Menteri Keuangan telah mengeluarkan lima kebijakan dibidang keuangan yaitu :

  1. Kemenkeu menerbitkan surat edaran bagi kementrian/lembaga agar mereka mampu melakukan realokasi dan reprograming anggaran K/L untuk penanganan COVID-19. Semua menteri harus memfokuskan belanja untuk mencegah dan menangani dampak penyebaran virus.
  2. Menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah bagi penanganan pencegahan dan mengurangi dampak penyebaran virus.
  3. Menerbitkan pedoman Business Continuation Process (BCP) Kemenkeu, yaitu pedoman kerja dan jam kerja termasuk bekerja dari rumah (work from home) bagi jajaran Kemenkeu dalam menghadapi situasi merebaknya virus.
  4. Menyetujui usulan Dirjen Pajak, untuk menetapkan status kahar dan memperpanjang waktu penyerahan SPT Wajib Pajak Pribadi dari akhir Maret menjadi April 2020. Juga meminta WP melakukan penyerahan secara online atau melalui kantor pos dan tidak melakukan pelayanan tatap langsung untuk menghindari potensi penularan.
  5. Melakukan antisipasi dampak COVID-19 pada masyarakat, ekonomi dan APBN, dan mengelola dampak negatif secara prudent dan efektif.

Share This Article

Related Articles

Comments (1003)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery