pasang iklan

Andriana Elisabeth Pertanyakan Dampak Freeport Bagi Masyarakat

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Adriana Elisabeth, anggota tim kajian Papua LIPI menanggapi persoalan yang terjadi di tanah Papua khususnya kaitan dengan kebijakan divestasi saham 51,2 % PT Freeport Indonesia. Pengambilan saham ini dimulai dengan beberapa skema. Pertama, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/2017 yang merupakan perubahan keempat PP No. 23/2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Lalu, bagaimana dampaknya terhadap Pembangunan dan kesejahteraan bagi Masyarakat Papua?

Menurut anggota tim kaian Papua LIPI ini, ada banyak aspek yang harus dilihat dari pertanyaan di atas. Jika merujuk pada skema akar masalah yang ditulis dalam buku Papua Road Map (2009), persoalan Freeport bisa dianalisis dengan melihat sejauhmana industri tambang itu berdampak pada kehidupan Papua khususnya masyarakat kampung yang memiliki tanah adat di wilayah tambang Freepot.

"Pertanyaan pertama, sejauhmana kemampuan Pemda dalam memanfaatkan SDA yang dikelola oleh Freeport? Apakah hasil yang diperoleh Pemda sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan, Pemda dan masyarakat atau justru belum memenuhi. Pertanyaan itu saja sudah bisa menggambarkan dampak dari Freeport terhadap papua, meskipun masih banyak hal yang bisa dianalisis dari sudut pandang lain, termasuk aspek keamanan terkait kehadiran perusahaan yang melibatkan aparat keamanan dalam pengamanan wilayah industri." Jelas Andriana

Ia mempertanyakan bagaimana konflik bersenjata antara aparat keamanan dg TPN/OPM bisa terus berulang terjadi. Andriana menjelaskan bahwa Pro-kontra pemekaran harus dilihat dari masalah-masalah yang ada di area Freeport.

"Apakah dengan pemekaran masalah bisa diatasi. Jawabannya tentu bisa iya dan tidak. Mengapa demikian, karena pemekaran pun memerlukan persiapan dari segi regulasi, anggaran, kesiapan SDM dan yang terpenting harus mendatangkan manfaat langsung bagi masyarakat. Secara parsial/sektoral perlu dievaluasi semua program sesuai dengan sektor prioritas yang ada dalam UU Otsus. Tapi secara sektoral ada yang dapat memengaruhi perbaikan di sektor yang lain, yaitu penataan sistem keamanan. Kehadiran aparat keamanan tetap diperlukan sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam regulasi. Perbaikan keamanan akan berdampak pada kehidupan masyarakat dan juga proses pembangunan di seluruh Papua."

Ia menekankan, dalam revisi atau evaluasi Otsus, aspek keamanan perlu dibahas secara tuntas. Karena niat untuk membuat orang Papua lebih cerdas dan sehat harus ditopang dengan kondisi keamanan yang baik. Kehadiran aparat keamanan harus membuat masyarakat merasa lebih nyaman bukan justru sebaliknya. (Kr)

 

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery