pasang iklan

Suku Meyah Sampaikan Aspirasi ke Filep Wamafma

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Satu dari keterwakilan Kepala Sub Suku Masyarakat Meyah dari Distrik Masni, kabupaten Manokwari, Papua Barat, Musa Mandacan aspirasikan proses pengurusan badan hukum tentang tambang emas tradisional kepada anggota DPD Republik Indonesia asal dapil Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum,. C.L.A saat lakukan agenda reses ke masyarakat setempat.

Kedatangan Filep Wamafma sesuai undangan dan kerinduan masyarakat suku Meyah di kampung Sembab, distrik Masni. Kehadirannya ditengah masyarakat setempat disambut sangat baik. Disela-sela pertemuan itu, Musa Mandacan mengatakan bahwa kedatangan seorang anggota DPD RI Filep Wamafma merupakan suatu kehormatan khusus bagi suku Meyah disini.

"Hal ini sudah menjadi idaman masyarakat setempat untuk mengadukan masalah yang sudah terpendam selama 2 tahun. Kebetulan anggota DPD RI datang kesini, maka kesempatan ini kami sampaikan aspirasi kami. Padahal selama ini berbagai cara telah kami lakukan agar bisa mendapat kemudahan dalam mengurus badan hukum tetapi selalu berbenturan di pemerintah" ungkap Musa Mandacan, Rabu, 11 Maret 2020.

Dari kronologis ini, Musa Mandacan mengatakan bahwa mereka telah berjuang bersama agar tambang emas di wilayah adat mereka memiliki badan hukum, sehingga hasil kekayaan alam tersebut dapat dikelola secara profesional dan tentu memiliki badan hukum.

Sebelumnya, masalah tambang emas di wilayah 6 ini seperti Wariori hingga Masirawai sampai ke Kali Kasih sudah pernah menjadi masalah hukum. Dimana saat itu atas tindakan tegas Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat bersama Kapolda Papua Barat, sehingga ada penindakan hukum kepada para penambang emas ilegal.

Lebih lanjut cerita Musa, kemudian disaat itu terjadi mediasi Pangdam XVIII Kasuari dengan masyarakat adat. Dimana pada waktu itu, kata Musa, Pangdam menyarankan kepada masyarakat adat agar supaya mengurusi badan hukum dan bentuk koperasi yang dapat mengakomodir masyarakat setempat dalam pengelolaan tambang emas disini oleh masyarakat pemilik hak ulayat secara tradisional.

Lantaran tidak ada kepedulian pemerintah dalam mempermudah pengurusan badan hukum kepada masyarakat sampai saat ini, maka di atas tanah adat mereka sudah terjadi aksi tambang ilegal oleh oknum warga non Papua yang diambil sepihak oleh oknum yang mengatasnamakan kepala suku.

Untuk mewakili masyarakat Meyah di dataran distrik Warmare, Prafi, Masni dan Sidey (Warpramasi) kabupaten Manokwari, Musa Mandacan berharap adanya tindakan tegas aparat keamanan kepada para pendulang emas ilegal.

"Saya berharap ada perhatian khusus dari bapa DPD RI untuk membantu kami disini agar segera kami dapat dibantu dalam mengurus izin tambang emas lokal, lalu meminta agar ada tindakan tegas kepada pendulang emas ilegal di wilayah adat mereka sehingga hak kami jangan dirampas oleh oknum-oknum tertentu" pintah Musa.

Lebih lanjut kembali dikatakan Musa Mandacan bahwa dari pihak Kehutanan Papua Barat justru mengatakan wilayah tambang mereka masuk dalam hutan lindung atau hutan konservasi, maka hal ini sangat terkendala bagi masyarakat setempat dalam pengurusan izin tambang.

"Artinya masyarakat disini sangat kesal atas perhatian pemerintah daerah. Padahal pemerintah Pusat sudah siap mendukung tetapi dari daerah ini beralasan dengan berbagai hal" katanya.

Mendampingi masyarakat kampung Sembab, Kepala Distrik Masni, Yustus Isba membenarkan apa yang sudah diaspirasikan oleh masyarakat setempat kehadapan Senator Filep Wamafma.

Salah satu contoh upaya dari masyarakat adalah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak mulai dari pertemuan di kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Bahkan aspirasi mereka di sampai kepada pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM.

Tidak hanya itu, kata Isba, masyarakat minta rekomendasi dari MRP untuk bertemu Kementerian ESDM di Jakarta, lalu MRP-PB turut dampingi masyarakat untuk bertemu pihak Kementerian, tetapi mediasi tersebut tidak membuahkan hasil apa-apa sampai sekarang.

Tidak hanya itu, lanjut Isba, masyarakat juga menunggu tidak lanjut dari MRP-PB atas rekomendasi itu, namun sejak 2018, 2019 sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut tentang aspirasi ini.

Dikatakan Isba, kejadian seperti ini sudah berlangsung lama. Padahal berbagai upaya telah dilakukan agar bisa mendapat badan hukum yang menjamin dalam kelola tambang emas secara legal.

Oleh sebab itu, Isba berharap ada perhatian khusus dari Filep Wamafma untuk menjawab masalah ini. "Masyarakat mau mengadu kesiapa lagi. Saya selaku pemerintah distrik disini sudah lakukan berbagai langkah mendampingi masyarakat tetapi belum berhasil" katanya dia.

Padahal katanya Isba, dari jawaban kementerian ESDM bahwa silahkan kembali ke provinsi untuk mengurus badan hukum, sebab pihak kementerian sudah siap membantu. Hanya saja setelah masyarakat kembali dan bertemu provinsi melalui gubernur tetapi terkendala di Kehutanan Provinsi dan tata ruang di Dinas Pekerjaan Umum.

Jawaban Filep Wamafma

Menanggapi aspirasi masyarakat setempat, Senator DPD RI asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum., C.L.A mengatakan, persoalan ditengah masyarakat Meyah di Masni merupakan satu dari masalah yang terjadi di tanah Papua.

Kenapa demikian, jelas Filep, semua masyarakat Papua hampir memiliki masalah yang sama, misalnya saja kasus tambang emas disini, tambang emas di Tambrauw yang seharusnya sudah menjadi masalah serius dan ditangani segera oleh Pemerintah, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut.

Kaitan dengan ini semua, Filep Wamafma akan mengambil langkah-langkah untuk temui para pihak yang sudah menerima aspirasi dari masyarakat adat Meyah, misalnya bertemu MRP-PB, Pemprov, Kabupaten Manokwari, dan DPR.

Menurutnya sudah 2 tahun masalah ini dialami masyarakat dan belum ada langkah bijak dari Pemerintah Daerah. Artinya apa yang diperjuangkan masyarakat saat ini mau diharapkan kepada siapa lagi, kalau bukan kepada eksekutif, legislatif dan penegak hukum.

"Sebagai senator Papua Barat saya telah mendengar aspirasi masyarakat adat setempat. Oleh karena itu saya akan membuka masalah ini kembali untuk dicari solusinya" kata Filep.

Dikatakan Filep, saat ini harus diketahui publik bahwa masyarakat disini mengeluh karena ada sumber daya alam yang bisa dikelola secara baik dengan didukung badan hukum, tetapi saat ini sudah ada oknum yang kelola tambang emas secara ilegal, maka harus ada ketegasan penegak hukum.

Disela-sela pertemuan itu, Filep Wamafma telah menerima dokumen bukti dari masyarakat adat dalam perjuangan mereka selama ini dalam pengurusan izin tambang. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • photography skills

    First of all I want to say fantastic blog! I had a quick question in which I'd like to ask if you don't mind. I was curious to find out how you center yourself and clear your thoughts prior to writing. I have had a hard time clearing my mind in getting

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery