Anggota PPK dilantik KPU Pegaf untuk mensukseskan Pilkada 2020. (Foto: Warpur)
PEGAF, JAGAPAPUA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bekerja pada Pilkada Pegaf tahun 2020.
Pelantikan anggota PPK berlangsung di ruang SMK Ullong, Anggi, Pegaf, Senin pekan lalu. Pelantikan itu langsung dilakukan oleh Ketua KPU Pegaf dan disaksikan Bupati Pegaf Yosias Saroy, Muspida dan tamu undangan lainnya.
Demikian disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pegaf, Yosak Saroi. Dijelaskan Yosak, sebanyak 50 anggota PPK ini berasal dari 10 Distrik di Kabupaten Pegunungan Arfak. Dimana tahapan rekuitmen dimulai sejak tanggal 15 Januari 2020 dengan jumlah pendaftar sebanyak 134 orang.
Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara. “Kami mengingatkan kepada anggota PPD dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku dan jangan pernah bermain didalam melaksanakan tugas.
Diharapkan kepada PPK untuk menjaga integritas dan kemandirian, lalu jangan sampai menciderai lembaga KPU dan melanggar fakta integritas yang sudah ditandatangani.
Lebih lanjut, Saroi mengatakan, anggota PPK untuk menjalin kerja sama dengan stakeholder yang ada ditingkat distrik, karena pada dasarnya PPK tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak.
Dia minta agar anggota PPK segera lakukan konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar melaksanakan tugas dengan baik. Selanjutnya anggota PPK akan ditugaskan 5 orang setiap distrik, maka harus mampu berkerja sama menjadi sebuah tim yang solid untuk sukseskan pilkada 2020.
Lebih lanjut, distrik akan mengusulan tiga nama untuk calon sekretariat dan empat nama untuk staf sekretariat yang nantinya akan di-SK-kan oleh Bupati Pegunungan Arfak.
“Proses pembentukan sekretariat ini selama 7 hari setelah pelantikan ini” tambah dia. (WRP)
Share This Article