pasang iklan

Kabar Baik Untuk Masyarakat Kokas, Fakfak, Papua Barat

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM -Ketua Tim Pembentukan Calon DOB Kokas, Abdul Baraweri optimis akan harapan dan perjuangan panjang masyarakat Kokas di Fakfak, Papua Barat untuk hidup dalam sebuah daerah otonom baru. Mimpi besar itu bakal terwujud setelah selama kurang lebih 2 dasawarsa terakhir.

“Kami sudah usulkan agar APBD kabupaten juga dialokasikan untuk proses perjuangan. Apalagi ada proses konsultasi yang panjang antara tim dan pemerintah pusat. Tapi dukungan itu belum terlihat termasuk dalam APBD perubahan,” kata Baraweri.

Hal itu setelah Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharudin mengaku bahwa Kokas adalah salah satu wilayah dari 57 Daerah Otonomi Baru yang bakal dimekarkan dan menjadi perhatian serius pemerintah pusat, walau perjuangan tersebut bukan tanpa aral. Meski pemerintah kabupaten Fakfak sebagai daerah induk belum menunjukkan dukungan politik, khususnya dari sisi politik anggaran.

Lanjutnya, dukungan tersebut bisa dilakukan dan mestinya selaras dengan dukungan berupa rekomendasi persetujuan Pemkab Fakfak atas beberapa item/berkas administrasi yang dibutuhkan sebagai syarat pemekaran.

“Isu pembiayaan ini juga sudah kami diskusikan dengan Depdagri. Dan sebenarnya bisa,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh adat Kokas, yang juga adalah Raja Wertuar, Haji Musa Heremba, salah satu dari 5 Raja di Wilayah Kokas mengatakan, dukungan masyarakat adat untuk pembentukan kabupaten Kokas sangat kuat. Itu sebabnya selaku tokoh adat, ia bersama 4 Raja lainnya ikut memperkuat tim pemekaran dalam. Kapasitas mereka ialah sebagai tim pengarah.

Ia menjelaskan, sejak 20 tahun silam masyarakat memperjuangkan melalui aspirasi rakyat setempat agar Kokas bisa masuk dalam satu daerah otonomi khusus (Otsus) di Tanah Papua.

Adapun, secara faktual, Kokas meliputi 9 distrik diantaranya Kokas, Arguni, Mbahamdandara, Bomberay, Tomage, Kramongmongga, Kayauni, Teluk Patipi dan Furwagi; dihuni oleh 20.326 jiwa dengan luas wilayah 6.898 Km2.

Baraweri menegaskan, bahwa wilayah ini (Kokas) memiliki cadangan sumberdaya alam yang melimpah terutama karena ekspansi eksploitasi LNG oleh salah satu perusahaan transnasional yang meliputi kawasan yang masuk dalam wilayah Kokas.

“Dari bagi hasil saja, kami sebagai daerah penghasil bisa menghidupi diri sendiri. Selain itu, Kokas juga memiliki aset budaya, alam dan sejarah yang bisa dikelola,” kata Muhani Tigtigweria, bendahara tim pembentukan DOB Kokas.

Salah satu tokoh masyarakat Kokas, Musa Heremba menyayangkan sikap elit lokal, yang terkesan melihat agenda Pemekaran/Pembentukan Kabupaten Kokas dalam kurun waktu 20 tahun terakhir hanya sebagai isu yang menghiasi kontestasi politik lokal terutama Pilkada. Namun, dukungannya ke tim tidak terlihat.

Menurut Ronald S. Wagab , Ketua Tim Pengarah, bahwa syarat-syarat penting pembentukan DOB Kokas sudah terpenuhi. Di antaranya, persetujuan penyerahan aset dari pemerintah induk (Fakfak), penetapan ibukota, tapal batas dan persetujuan pembiayaan (hibah) untuk pemerintahan dan dukungan pada pelaksanaan Pilkada.

“Kami bersyukur karena Kokas sudah masuk sebagai salah satu yang masuk dalam Amanat Presiden bahkan kini mendapat status prioritas. Sesuai hasil audiens tim, bersama pemkab ke dirjen otoda Kemendagri, dokumen kokas tdk perlu diubah,” ujarnya bersyukur.

Selain itu, kata Ronald, sejauh ini, dukungan Pemprov Papua Barat terhadap Kokas sangat berarti.

“Terutama kepada Gubernur Dominggus Mandacan yang bahkan berkorban secara pribadi untuk menyokong tim pemekaran Kabupaten Kokas, Papua Barat,” tutupnya. (JP/Tim).

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery