pasang iklan

Ini Point Penting Soal Pengalokasikan Dana Otsus Untuk Papua

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberi catatan penting terhadap Papua khususnya dalam pengelolaan dana otonomi khusus yang selama ini telah diberikan oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Daerah belum memiliki Informasi Yang terukur terhadap penggunaan dana Otsus, Pemerintah Daerah Belum memiliki Grand Desain Tatakelola Dana OTSUS, Minim SDM sebagai faktor terhambatnya tatakelola dan perlu kajian Dana Otsus agar regulasi terkait dapat dilaksanakan secara optimal serta Kewenangan Daerah”, ungkap ungkap Dori Santosa mewakili BPK RI yang hadir dalam rakat kerja bersama Pansus Papua DPD RI pada rabu (26/02).

Menurut pihak BPK Pemerintah Daerah belum memiliki Perencanaan dan Pengalokasian Anggaran Penggunaan dana Otonomi Khusus serta belum memiliki rencana program dan kegiaan yang berkelanjutan yang bias terukur untuk kepentingan rakat Papua.

“Pencapaian kinerja pembangunan pendidikan rata-rata lama sekolah di provinsi papua dan papua barat dibawah rata-rata nasional. Penyampaian usulan rencana definitif belum memiliki batas waktu penyampaian, dan penganggaran serta pengalokasian tidak sesuai dengan rencana definitif”, jelas pihak BPK dalam penyampaian laporan dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Pansus Papua, Dr. Filep Wamafma.

Sementara itu, pertimbangan prioritas OAP sebagai sasaran dalam penetapan anggaran program/kegiatan belum didokumentasikan, penetapan anggaran program/kegiatan tidak sepenuhnya memperhitungkan sisa sumber dana pelaksanaan otsus yang belum direalisasikan sampaikan dengan periode Tahun Anggaran sebelumnya. (fren)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery