pasang iklan

BPK RI Sebut SDM Papua Belum Mampu Kelola Dana Otsus

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyebut, pengalokasian dana otonomi khusus di Papua dan Papua Barat belum maksimal didukung oleh sumber daya manusia yang memadai. Selain itu, dana ini sering mengalami keterlambatan dalam laporan oleh pemerintah daerah serta ketidaksesuaian dana untuk kepentingan rakyat.

“BPK melihat banyak faktor yang sangat mempengaruhi penggunaan dana Otsus tersebut, misalkan saja, pemerintah kabupaten dan kota lambat dalam melakukan pelaporan serta dana otsus yang tidak menyetuh keinginan masyarakat Papua”, demikian hal itu diungkapkan pihak BPK RI dalam rapat kerja bersama Pansus Papua DPD RI di kompleks DPD RI pada rabu (26/02).

Pihak BPK RI menjelaskan, pasca tahun 2001 otsus papua diberikan oleh pemerintah pusat hingga saat ini masih mengalami banyak kendala. Dijelaskan, untuk saat ini, pemerintah mengalokasikan dana 2 persen dari DAU yang akan dipakai untuk 80 persen sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang akan dipakai Kabupaten dan Kota, serta 20 persen sisanya dipakai pemerintah provinsi untuk sektor pendidikan, kesehatan, lembaga keagamaan, infratruktur dan program pemerintah provinsi di Papua dan Papua Barat.

“2 % dari DAU Nasional, 80 % untuk Kabupaten Kota, dan 20 % untuk Provinsi yang dipakai sektor Pendidikan, MRP, lembaga keagamaan dan infrastruktur”, ungkap Dori Santosa mewakili BPK RI yang hadir dalam rakat kerja tersebut.

Dalam pantauan jagapapua.com, khusus untuk Provinsi Papua, pemerintah mengalokasikan dana sebesar 92,9 triliun dan Papua Barat sebesar 48,6 triliun. Dana tersebut dicairkan dalam tiga tahap, Maret, juni dan tahap ketiga di bulan oktober.

Pihak BPK RI juga mengungkapkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, ada catatan yang harus diperbaiki misalkan saja belum terintegrasi dengan perencanaan yang memadai.
“Ada 4 masalah, misalkan saja regulasi terkait dana belum memadai, Pemda belum memiliki SMD dan Perencanaan, dan masalah Kewenangan daerah belum disusun berdasarkan perdasus dan perdasi yang diamanatkan Undang-Undang”.

“Perdasaus belum sinkron, database orang asli Papua belum ada, Kabupaten sering lambat menyampaikan laporan dana otsus dan dana otsus belum tepat sasaran kepada masyarakat”, jelasnya.

Ketua Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma dalam penjelasannya, menyebut, Pansus mengingatkan dalam tugas yang diamanatkan, ingin mencari tahu sejauhmana dan apa saja yang menjadi akar persoalan yang membuat Papua bergejolak hingga saat ini. Pansus juga menilai persoalan Papua sangat berkaitan dengan dana yang dikucurkan pemerintah melalui dana Otsus namun masih menjadi masalah. (JP/fren)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery