pasang iklan

Indonesia Tanpa Papua, Bukan Indonesia

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mempertegas komitmen Indonesia untuk menyelesaikan berbagai masalah di Papua dengan menyebut Indonesia tanpa Papua, bukan Indonesia. Demikian ungkapan itu disebut dalam pertemuan bersama Pimpinan MPR RI bersama TNI, POLRI dan Badan Intelijen Negara di kompeks senayan pada senin (24/02).

Agenda pertemuan bersama itu, untuk mendapatkan gambaran tentang perkembangan Polhukum di Papua terutama peristiwa Hukum maupun Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Selain itu pula, diharapkan penyelesaian Papua sejak berintegrasi dapat diselesaikan secara baik dan permanen.

“Indonesia tampa Papua bukan Indonesia. MRP akan melakukan kunjungan kerja ke Papua untuk melihat langsung pendekatan keadilan kesejahteraan, budaya dan keadilan. Sebagi bangsa telah melakukan upaya-upaya termasuk memberikan hak otonom yang lebih luas bagi daerah-lainnya yang diharakan dapat memberikan kesejahteraan. Kunjungn MPR ke Papua melihat perkembangan pembangunan, Ekonomi dan persiapan PON Papua”. Pungkasnya

Ketua Forum Kominikasi Papua MPR RI, Yorys Raweyai, menjelaskan, Persepktif For Papua dalam Periode 2019-2024 DPR/DPD RI dengan jumlah 21 Orang akan berangkat dari dan disepakati di bentuk wadah yang berada dalam rumah kebangsaan MPR RI telah melakukan agenda kerja mengingat persoalan Papua pasca integrasi, Persoalan Ndungga menjadi masalah serius.

“Keinginan tiga Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dalam rangka menjaga Keutuhan Bangsa Dan Negara maka akan melakukan kunjungan kerja Ke papua tanggal 2-4 Maret 2020 untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat di Papua harapannya agar Pimpinan dapat melihat langsung dinamika. For Papua telah menyusun agenda akan dilaksankan tangal 2 -4 Maret pada 3 titik. Kunjungan ke Wamena bertemu dengan Pengungsi Ndungga di Wamena serta memberikan bantuan kemanusiaan. Setelah itu Ke Jayapura bertemu Forkopimda bertempat di Bandara Sentani dan selanjutnya Pimpinan kunjungan ke Fasilitas PON dan berangkat ke Timika bertemu muspida dan Freport agenda ke Freeport bertemu dengan pimpinan freeport dan Inalum”, jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Penjelasan Menkopolhukam, Mahfud MD, ia berharap kunjungan MPR sebagai sejarah Baru dalam NKRI. Ia menjelaskan, Secara umum persoalan Papua terjadi pada cara pandang penyelesaian Papua yang harus komprehensif, berperspektif keadilan dan kesejahteraan.

Selain itu, Pertemuan dengan Dubes-dubes Luar Negeri soal tidak perlu menjelaskan tentang pembangunan, tetapi yang harus diantisipasi bahwa persoalan Papua adalah soal pelanggaran HAM dan Perusakan lingkungan.

Menko juga menungkapkan, hal penting yang harus dilakukan adalah revisi UU no 21 tahun 2001 pasal 34 soal Dana Otsus, Pasal Pendidikan, kesehatan, Ekonomi, tidak ada opsi untuk membahas otsus secara keseluruhan. Selain itu juga tentang Pelaksanaan Pilkada di 11 Kabupaten.

“Penyelesaian Hukum dan HAM misalkan kasus Paniai berkas telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Kasus ini masih dipelajari kejaksaan tentang apakah memenuhi unsur untuk dilakukan penyelidikan oleh Kejagung atau tidak. Problem saat ini masih ada tumpang tindih kewenangan antara Kejaksaan dan Komnas HAM, untuk keseluruhan Kasus Ham masih di cari cara untuk penyelesaiannya.”

Mahfud MD jiga menjelaskan, pengungsi Ndungga dijadikan sebagai Tameng oleh KKB. Konteks Papua, Veronika Koman juga memberikan dokumen kepada Presiden.  Bukan Dokumennya yang sampah, namun yang menyerahkan dokemen harusnya bukan Veronika Koman.
Ia juga menyebut kasus hukum yang di pindahkan ke Kalimantan juga karna keputusan MA dan faktor keamanan. (JP/fren)

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • Meebata

    propecia timeline Do not mix ALBUMINEX 5 with blood, blood components, protein hydrolysates, alcoholic solutions or other medicinal products

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery