Komite II DPD RI saat melakukan Rapat Kerja Bersama Menteri LHK, Sity Nurbaya senin, (17/02).
Jakarta, JagaPapua.com – Komitmen Presiden Joko Widodo untuk hutan di Papua tetap terawat guna kepentingan seluruh masyarakat Papua kembali ditegaskan melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
“Pak Presiden minta agar seluruh hutan di Papua itu jangan di apa-apain untuk kepentingan apapun juga. Ini untuk kepentingan besar rakyatâ€, demikian pesan Jokowi itu disampaikan Menteri LHK, Sity Nurbaya dalam pertemuan bersama di ruang Komite II DPD RI pada senin, (17/02).
Pantauan media ini dalam rapat kerja itu, Anggota Komite II DPD RI asal Papua Barat, Mamberob Rumakiek meminta agar hutan Papua jangan dibuat menjadi lahan Sawit. Selain itu, agar hutan adat Papua harus dikembalikan kepada Masyarakat Adat.
Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat, Mamberob Y. Rumakiek bersama Menteri LHK, Siti Nurbaya.
“Ada empat poin yang saya sampaikan. Pertama, segera memberi sertifikat Hutan Adat kepada Masyarakat Adat Papua. Hutan adat adalah milik sah masyarakat adat agar jangan diambil atau dialihfungsikan tanpa melibatkan masyarakat adat. Kedua, agar tidak memberi ijin kepada siapapun koorporasi untuk melakukan kegiatan pengelolaan hutan di atas tanah adat Papua. ketiga, hutan adat Papua tidak boleh diberikan lagi kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit dan point keempat, hutan adat Papua agar di lindungi dan seluruh kekayaan sumberdaya alam. Lestari Hutan Papua dan seluruh marga satwa yang ada di dalamnyaâ€, demikian point penegasan Mamberob Y. Rumakiek pada pertemuan itu.
Selain point penting yang disampaikan kepada Menteri LHK, ia juga menyampaikan begitu banyak problem yang menumpuk di Papua dan ada kaitannya dengan persoalan hutan dan lahan yang ada. Demikian hal itu ditanggapi Menteri Siti sesuai janji Presiden Joko Widodo untuk Papua. (Fren)
Avoid showering bathing for at least 1 hr after application; wash hands after use, unless hands are the treated joint If applied to hand s for treatment; inform patient not to wash the treated hand s for at least 1 hr after the application Avoid wearing of
Share This Article